Sejumlah warga yang terdampak pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, menuntut kepastian terkait potensi dampak lingkungan dan kompensasi. Tuntutan ini mengemuka dalam pertemuan pra-mediasi yang difasilitasi Kecamatan Genteng pada Senin, 4 Mei 2026.

Pertemuan tersebut berlangsung di aula Kantor Kecamatan Genteng, Jalan BKR Pelajar, Surabaya. Hadir dalam kesempatan itu Camat Genteng Jefry, Ketua RW 07 Kelurahan Embong Kaliasin Bagus Surya, serta perwakilan warga dari berbagai RT yang terdampak proyek.

Ketua RW 07, Bagus Surya, menegaskan bahwa warga hanya menginginkan transparansi dari pihak pengembang mengenai aktivitas pembangunan. Ia menekankan pentingnya adanya solusi konkret jika kelak rumah warga mengalami kerusakan akibat proyek tersebut. “Kalau ada rumah terdampak, apakah diperbaiki hingga kembali semula atau ada kompensasi lain? Warga tidak neko-neko, hanya ingin kepastian,” ujar Bagus.

Camat Genteng Jefry membenarkan adanya pertemuan tersebut, namun ia mengklarifikasi bahwa kegiatan itu bukanlah mediasi resmi. Menurut Jefry, pertemuan tersebut merupakan pra-mediasi yang bertujuan untuk menggali informasi dan harapan dari warga. “Saya selaku pemangku wilayah merasa perlu menanyakan detail informasi dari warga. Jadi sewaktu-waktu dinas terkait mengadakan mediasi, kami sudah mengetahui duduk permasalahan,” jelasnya.

Jefry menambahkan, diperkirakan ada sekitar enam rumah warga yang terdampak langsung di wilayahnya, ditambah sejumlah rumah lain di Kelurahan Keputran, Kecamatan Tegalsari. Keluhan dan masukan dari warga ini akan menjadi bahan penting bagi dinas terkait jika mediasi resmi pembangunan gedung PT Wulandaya digelar di kemudian hari.