Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, berhasil memecahkan Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori Deklarasi Tertib Lalu Lintas dengan melibatkan 59.410 pelajar. Pencapaian monumental ini diraih dalam rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang digelar pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Upacara bendera peringatan Hardiknas tingkat Kabupaten Brebes dirangkaikan dengan aksi pemecahan rekor MURI tersebut. Acara berlangsung di halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, dihadiri sekitar 3.000 peserta secara langsung. Mereka terdiri dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI, Polri, guru, dosen, mahasiswa, hingga perwakilan pelajar.
Deklarasi dan Pembacaan Buku Lalu Lintas Terbanyak
Puncak acara ditandai dengan Deklarasi Tertib Berlalu Lintas dan Membaca Buku Lalu Lintas Terbanyak. Awalnya, panitia menargetkan partisipasi 30.000 peserta. Namun, setelah diverifikasi oleh tim MURI, jumlah pelajar yang terlibat membludak hingga mencapai 59.410 orang dari 966 sekolah. Angka ini mencakup peserta yang mengikuti secara hybrid maupun offline.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah mengungkapkan bahwa latar belakang inisiatif ini adalah keprihatinan terhadap tingginya angka kecelakaan yang melibatkan usia pelajar di wilayah Brebes. “Data kecelakaan yang terjadi, khususnya di wilayah Brebes, rata-rata mayoritas adalah anak-anak pelajar. Sehingga kita ingin memiliki kepedulian untuk masing-masing anak pelajar ini memahami supaya mereka mau tahu dan tertib berlalu lintas selama di perjalanan,” ujar Lilik.
Bukan Titik Akhir, Melainkan Awal Gerakan
Lilik menegaskan bahwa capaian rekor MURI ini bukanlah titik akhir, melainkan awal dari gerakan yang lebih besar untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas. “Tentunya ini bukan final, tetapi baru mulai kita akan terus menggelorakan. Spirit yang kita bawa adalah bagaimana kita membuat masyarakat Brebes, terutama pelajar, sadar untuk berlalu lintas dengan baik dan tertib. Mengingat nyawa adalah hal yang luar biasa berharga,” tegas Lilik.
Mengenai keterlibatan siswa sekolah dasar (SD) dalam deklarasi, Kapolres menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk menanamkan pemahaman aturan sejak usia dini. “Ini adalah bagian daripada strategi kita untuk memberikan pengetahuan sejak dini tentang berlalu lintas. Mana yang harus dilakukan, mana yang harus dipatuhi, dan mana yang tidak boleh. Ini menyeluruh kepada seluruh generasi kita, baik yang masih usia dini maupun yang sudah layak mengendarai kendaraan bermotor,” pungkas Lilik.
MURI menganugerahkan piagam penghargaan kepada para pemrakarsa, di antaranya Bupati Brebes Paramitha Widyakusuma, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah, Kasat Lantas Polres Brebes AKP Ahmad Zaenurrozak, dan Kepala Dinas Pendidikan Sutaryono. Perwakilan MURI, Ari Andriani, menyatakan, “Angka 59.410 ini adalah bukti nyata kepedulian kolektif terhadap keselamatan generasi muda di Kabupaten Brebes.”
