Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang penyimpanan pangan impor di Gresik, Jawa Timur, sebagai langkah preventif untuk memastikan komoditas dari luar negeri memenuhi standar kesehatan dan keamanan konsumsi. Pengawasan ketat ini bertujuan membentengi pasar domestik dari serbuan produk yang tidak layak edar.

Brigjen Pol Hermawan, Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, menegaskan bahwa supervisi lapangan ini merupakan upaya krusial untuk memperkokoh sistem perlindungan konsumen nasional. Pihaknya secara spesifik membidik produk segar asal luar negeri agar tidak lolos ke pasar tanpa verifikasi yang jelas.

“Kepatuhan terhadap standar merupakan harga mati. Keamanan konsumsi 286 juta jiwa rakyat kita baru bisa terjamin jika seluruh aturan dipatuhi tanpa celah,” ujar Hermawan saat meninjau gudang PT Nusantara Agro Mandiri (PT NAM) di Gresik, baru-baru ini.

Dalam tinjauan tersebut, Bapanas memeriksa kelayakan fasilitas penyimpanan komoditas. Hermawan menekankan bahwa manajemen pergudangan yang tertata dan higienis menjadi faktor penentu kualitas barang sebelum didistribusikan ke pedagang maupun konsumen akhir. Fasilitas milik PT NAM sendiri dinilai telah memenuhi kualifikasi karena memiliki sistem manajemen yang bersih dan luas memadai. Perusahaan ini juga tercatat sudah mengantongi sertifikasi Standar Pelayanan Penyusunan Bangunan Pangan Segar Asal Tumbuhan (SPPB-PSAT).

Selain kondisi fisik gudang, Hermawan juga mengingatkan para importir dan distributor mengenai aspek legalitas formal. “Kepastian nomor izin edar pada setiap produk sangat diperlukan. Ini bertujuan agar pelaku usaha di tingkat pedagang memiliki payung hukum yang jelas dan merasa aman saat menjual barang tersebut ke masyarakat,” imbuhnya.

Menanggapi pengawasan tersebut, Direktur PT NAM, Vinsen Njotosetiadi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bapanas. Menurutnya, bimbingan teknis dari pemerintah sangat membantu sektor swasta dalam menyelaraskan operasional mereka dengan regulasi yang berlaku.

Vinsen menjamin, “Kami memastikan produk yang didistribusikan sudah terverifikasi dengan ketat. Hal ini memberikan kepastian bagi mitra distributor kami, baik dari sisi legalitas dokumen maupun keamanan barangnya.” Ia menambahkan bahwa komoditas yang keluar dari fasilitasnya, seperti Kacang Hijau merek Gemini, telah melewati proses verifikasi yang berlapis.

Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha ini diharapkan mampu menekan risiko peredaran pangan berbahaya sekaligus menjaga stabilitas harga di pasar melalui pasokan yang sah dan berkualitas.