Aktor Muhammad Akbar alias Ammar Zoni telah menunjuk pengacara Krisna Murti sebagai kuasa hukum barunya. Penunjukan ini dilakukan setelah Ammar Zoni divonis tujuh tahun penjara terkait kasus peredaran narkotika di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Kabar penunjukan Krisna Murti sebagai pendamping hukum Ammar Zoni dikonfirmasi langsung oleh Krisna melalui sebuah rekaman video pada Selasa, 28 April 2026. “Saya katakan, bahwa benar saya telah menerima kuasa dari Ammar Zoni untuk mendampingi Ammar Zoni dalam proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Krisna.
Krisna Murti menjelaskan bahwa timnya saat ini sedang mempelajari seluruh berkas perkara yang menimpa Ammar Zoni. Hal ini dikarenakan pihaknya tidak mendampingi mantan suami Irish Bella tersebut sejak awal kasus bergulir.
“Tim saya di Jakarta sedang mempelajari dokumen-dokumen dari awal terjadinya, kasus yang menimpa Ammar Zoni. Jadi, tentunya saya belum bisa bersikap lebih jauh sebelum mempelajari dokumen-dokumen itu sendiri karena dari awal kan kami tidak menangani kasusnya Ammar Zoni ini,” kata Krisna.
Proses penunjukan Krisna Murti ini tidak terjadi begitu saja. Dokter Kamelia disebut berperan sebagai jembatan komunikasi yang memfasilitasi pertemuan dan kesepakatan antara Ammar Zoni dan tim kuasa hukum barunya.
