Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan apresiasi berupa penghargaan dan prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi peserta Magang Nasional. Kebijakan ini ditegaskan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Jakarta, Selasa (7/4/2026), sebagai upaya pemerintah memastikan program magang tidak hanya berhenti pada pengalaman kerja semata.
Yassierli menjelaskan, penguatan magang yang terintegrasi dengan sertifikasi kompetensi merupakan strategi krusial untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Tujuannya agar peserta magang benar-benar memperoleh pengakuan kompetensi yang dibutuhkan saat memasuki dunia kerja.
Menaker Yassierli: Magang Harus Hasilkan Tenaga Kerja Kompeten
“Kami ingin memastikan program magang tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pengakuan resmi melalui sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujar Yassierli.
Ia menambahkan, dunia usaha memiliki peran strategis dalam menyiapkan tenaga kerja siap pakai. Oleh karena itu, keterlibatan aktif perusahaan dalam memfasilitasi sertifikasi peserta magang akan menjadi nilai tambah yang terus diperkuat pemerintah melalui pemberian penghargaan dan prioritas program.
Sejalan dengan pernyataan Menaker, Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah menyatakan, langkah ini juga bertujuan memastikan peserta magang memperoleh standar kompetensi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, hasil magang tidak hanya dirasakan saat program berlangsung, tetapi juga memberi manfaat jangka panjang bagi peserta ketika mencari pekerjaan atau memasuki proses rekrutmen.
“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi bagi peserta magang. Ini penting agar peserta memiliki bukti kompetensi yang terstandar dan diakui dunia industri,” kata Darmawansyah.
Darmawansyah menjelaskan, perusahaan yang mendukung sertifikasi kompetensi akan diprioritaskan dalam program magang ke depan. Mereka juga akan memperoleh akses yang lebih luas terhadap berbagai layanan dan program strategis ketenagakerjaan dari Kemnaker.
“Langkah ini diharapkan menciptakan hubungan yang saling menguatkan antara pemerintah, dunia usaha, dan peserta magang, sehingga pemagangan benar-benar menghasilkan manfaat yang terukur,” ujarnya.
100 Ribu Peserta Magang Nasional, Tahap I Selesai April 2026
Saat ini, program Magang Nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Untuk tahap I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.
Peserta yang menyelesaikan program selama 6 bulan akan mendapatkan sertifikat magang. Sementara itu, peserta yang mengikuti program lebih dari 3 bulan namun kurang dari 6 bulan akan memperoleh surat keterangan.
Ke depan, Darmawansyah menegaskan Kemnaker akan terus memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui penguatan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri di berbagai sektor.
