Presiden Prabowo Subianto membantah tegas bahwa Indonesia pernah berjanji atau berkomitmen untuk menyumbangkan dana sebesar 1 miliar dolar AS, atau setara dengan sekitar Rp17 triliun, kepada Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

“Jadi, kita tidak pernah mengatakan bahwa kita mau ikut iuran 1 miliar dolar,” ujar Prabowo dalam sebuah wawancara, sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (22/3/2026).

Ia menekankan bahwa tidak ada komitmen finansial apa pun yang pernah dijanjikan kepada Amerika Serikat terkait partisipasi Indonesia dalam BoP. Hal ini, lanjutnya, terlihat dari absennya Indonesia dalam pertemuan para donatur pendiri (founding donors) sebelumnya.

“Tidak, tidak pernah. Dalam pertemuan di Washington pada 19 Februari lalu, itu adalah pertemuan founding donors. Mereka masing-masing menyumbang, mungkin ada yang lebih besar, tetapi Indonesia tidak ada di situ. Karena sejak awal, saat ditanya, saya tidak berkomitmen soal uang sama sekali,” tegas Prabowo.

Presiden menyatakan kesiapan Indonesia untuk menjadi bagian dari dewan perdamaian tersebut, namun kontribusinya akan berupa pengiriman pasukan perdamaian untuk menjaga warga Gaza, bukan dalam bentuk dana. “Kita menyatakan siap mengirim pasukan perdamaian sesuai kebutuhan,” katanya.

Meski demikian, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah akan tetap memantau perkembangan ke depan. Jika gencatan senjata berhasil dan pembangunan kembali Gaza dapat dimulai, kemungkinan kontribusi Indonesia akan dipertimbangkan.

“Kalau gencatan senjata berhasil dan pembangunan dimulai, bukan tidak mungkin Indonesia ikut serta. Kita punya Baznas, dan sebelumnya juga sudah membangun rumah sakit serta berbagai bantuan lainnya di sana,” jelasnya.

Namun, Prabowo kembali menegaskan bahwa tidak ada komitmen untuk membayar iuran sebagai anggota BoP. “Tidak ada komitmen sama sekali,” ucap Presiden.

Sebelumnya, laporan Bloomberg pada Minggu (18/1/2026), mengutip rancangan piagam dewan tersebut, menyebutkan bahwa Donald Trump mensyaratkan pembayaran 1 miliar dolar AS kepada anggota Dewan Perdamaian agar bisa menjadi anggota tetap organisasi itu. Setiap negara anggota Dewan Perdamaian mendapat jatah keikutsertaan selama tiga tahun sejak berlakunya Piagam Dewan Perdamaian, dengan kemungkinan perpanjangan oleh Ketua Dewan, yaitu Donald Trump. Namun, batasan keanggotaan tiga tahun tersebut gugur bagi “negara anggota yang menyumbangkan dana tunai lebih dari 1 miliar dolar AS kepada Dewan Perdamaian dalam tahun pertama sejak piagam ini berlaku,” demikian disebutkan dalam bagian lain rancangan dokumen tersebut.