Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Keempat anggota tersebut kini menjalani pendalaman penyidikan di Puspom TNI.

Empat Anggota Denma BAIS TNI Ditahan

Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, mengonfirmasi penahanan ini di Jakarta pada Rabu (18/3/2026). Ia menyatakan bahwa keempat terduga pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Jadi, sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” kata Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto.

Yusri juga menegaskan bahwa keempat individu yang ditahan tersebut merupakan anggota TNI yang bertugas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Mereka diidentifikasi dengan inisial NDP, SL, BWH, dan ES.

“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI ya. Jadi, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma BAIS TNI,” jelasnya.

Motif Masih Didalami

Hingga saat ini, Puspom TNI belum dapat mengungkapkan motif di balik penyiraman air keras tersebut. Proses pemeriksaan terhadap keempat terduga pelaku masih berlangsung intensif.

“Jadi, kita juga masih mendalami apa nih motifnya ya dari empat yang diduga pelaku tadi,” tambah Yusri.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ini menjadi perhatian publik, terutama mengingat keterlibatan anggota intelijen militer dalam insiden tersebut.