Dua belas warga asal Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah tiba di Kota Bandung pada Rabu (25/2/2026) malam. Kedatangan mereka menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera mendapatkan pemulihan setelah ditemukan dalam kondisi trauma.
Rombongan korban menempuh perjalanan udara dari Labuan Bajo menuju Jakarta, sebelum melanjutkan perjalanan darat ke Kota Bandung. Setibanya di Bandung sekitar pukul 19.00 WIB, mereka disambut oleh Tim Hukum Jabar Istimewa dan langsung diarahkan ke kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jabar untuk beristirahat dan pendataan ulang.
Pendampingan Psikologis dan Pemeriksaan Kesehatan
Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso, menjelaskan bahwa para korban akan ditempatkan di rumah aman (safe house) milik UPTD PPA Jabar. Penempatan ini bertujuan untuk memulihkan kondisi psikologis mereka, dengan pemerintah provinsi menekankan perlindungan hukum dan kemanusiaan sebagai prioritas utama dalam menangani kasus ini.
“Setibanya di Bandung malam ini, para korban akan didata oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jabar serta diberi penjelasan terkait program yang akan diberikan oleh Pemprov Jabar. Pemerintah provinsi menekankan upaya pemulihan korban, termasuk dalam aspek hukum,” ungkap Jutek.
Selain pemulihan mental, para korban juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh di rumah sakit milik Pemprov Jabar. Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi fisik mereka, termasuk deteksi penyakit seperti HIV dan pemeriksaan kesehatan lain secara mendalam.
Komitmen Pemprov Jabar Cegah Trauma Berulang
Jutek menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan program pembinaan dan pendampingan lanjutan. Program ini dirancang agar para korban memiliki kemandirian ekonomi dan tidak kembali pada pekerjaan sebelumnya di Maumere yang penuh risiko.
“Gubernur menegaskan fokus pemerintah adalah aspek kemanusiaan agar korban tidak mengalami trauma berulang, mengingat mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang dan kekerasan seksual,” tegasnya.
Durasi pendampingan akan disesuaikan dengan kondisi mental masing-masing korban berdasarkan hasil asesmen tim psikolog, mengingat saat ini para korban dilaporkan masih mengalami trauma berat. Sebelumnya, para korban mendesak untuk segera dipulangkan ke Jawa Barat saat bertemu Gubernur di Maumere. Merespons desakan tersebut, pemerintah memprioritaskan kepulangan mereka dengan menyewa pesawat Susi Air untuk evakuasi cepat dari lokasi kejadian menuju titik keberangkatan utama.
