Aktor Anrez Adelio menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum terkait laporan yang dilayangkan mantan kekasihnya, Friceilda Prilea alias Icel. Ia menegaskan lebih memilih membuktikan kebenaran langsung di hadapan penyidik kepolisian, ketimbang melakukan klarifikasi di media sosial.
Anrez menyayangkan sikap pihak lawan yang dinilainya terlalu fokus membangun opini publik lewat berbagai saluran media. Baginya, tindakan membangun narasi di ruang publik tidak memberikan penyelesaian substansial terhadap akar masalah hukum yang ada.
Anrez: Narasi di Media Tidak Penting
“Karena kan pihak sana selalu ke media, ke podcast, ke mana-mana untuk bangun narasi. Menurut aku narasi-narasi seperti itu tidak penting,” ujar Anrez saat ditemui di kawasan Senayan, Senin (23/2/2026) malam.
Ia menegaskan bahwa pembuktian di ranah hukum jauh lebih krusial dibandingkan sekadar mencari simpati melalui klarifikasi publik. Anrez menginginkan agar pihak berwajib secara objektif menilai fakta-fakta yang sebenarnya terjadi melalui proses penyidikan.
“Nanti biarkan kita tunjukkan semuanya kepada pihak kepolisian ya. Biar pihak kepolisian dan penyidik bisa menilai apa yang sebenarnya terjadi,” tambahnya dengan penuh keyakinan.
Terkait agenda pemeriksaan, Anrez mengaku justru sangat menantikan surat panggilan resmi dari pihak kepolisian. Ia berharap kasus ini bisa segera menjadi terang benderang melalui data dan bukti yang valid di hadapan hukum.
“Aku sangat menunggu bahkan, aku sangat menunggu. Aku sudah siapkan semuanya agar pihak kepolisian bisa melihat dan menilai sendiri,” tegas bintang sinetron tersebut.
Anrez memastikan dirinya tidak akan datang dengan tangan kosong saat dipanggil penyidik nanti. Ia telah mengumpulkan berbagai bukti kuat yang diklaim bisa memperjelas posisinya dalam kasus ini.
“Saya bawa barang bukti, macam-macam bentuknya dan jumlahnya banyak. Ada rekaman suara, ada chat, video, pokoknya lengkap semua ada,” tutur Anrez merinci persiapan pembelaannya.
Masalah ini berawal dari pengakuan Friceilda Prilea alias Icel di podcast Denny Sumargo. Pengakuan tersebut kemudian berlanjut ke laporan hukum ke Polda Metro Jaya.
Laporan terkait dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tersebut terdaftar sejak 29 Desember 2025 dan kini sedang ditangani oleh pihak berwajib.
