Warga negara Selandia Baru berinisial ML yang sebelumnya viral karena memprotes penggunaan pengeras suara di mushala Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, kini terungkap berstatus melebihi izin tinggal atau overstay.
Kepala Satreskrim Polres Lombok Utara, AKP I Komang Wilandra, mengonfirmasi status tersebut. “Yang bersangkutan sudah dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut dari izin tinggalnya yang ‘overstay’,” kata AKP I Komang Wilandra melalui pesan tertulis pada Minggu, 22 Februari 2026.
Pengungkapan status overstay ini merupakan hasil pendampingan aparat kepolisian dari Subsektor Gili Indah Pos Gili Trawangan bersama Polsek Pemenang terhadap tindakan pihak Imigrasi. Petugas Imigrasi turun langsung ke lokasi untuk mengecek status bule perempuan tersebut.
Saat tim gabungan tiba, ML sempat menolak untuk bertemu. Namun, setelah upaya pendekatan persuasif, ia akhirnya bersedia menemui petugas dengan syarat adanya pembatasan jumlah orang yang hadir.
Kepada pihak Imigrasi, ML mengakui bahwa alasan di balik protesnya terhadap aktivitas warga di mushala adalah karena merasa terganggu dengan pengeras suara yang digunakan untuk tadarusan. Ia menganggap suara tersebut mengganggu waktu istirahatnya pada malam hari.
Petugas kemudian memberikan penjelasan kepada ML terkait aktivitas warga lokal, khususnya selama bulan suci Ramadhan, di mana tadarusan merupakan bagian dari ibadah rutin umat Muslim. Petugas juga memberikan pengertian agar ML dapat memaklumi aktivitas keagamaan tersebut.
Aksi ML sendiri sempat menjadi viral di media sosial melalui rekaman video. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga lokal berupaya meredam tindakan ML yang berbuat onar di mushala pada Rabu malam (18/2). ML tidak hanya merusak mikrofon yang digunakan warga untuk tadarusan, tetapi juga merampas telepon genggam milik warga yang merekam aksinya.
Ketika pengurus dusun mendatangi ML untuk meminta pengembalian telepon genggam warga, ML menolak dan bahkan mengancam dengan senjata tajam jenis parang. Terungkap pula bahwa ML berada di Gili Trawangan untuk tinggal di tempat orang tuanya yang sebelumnya juga telah diusir oleh warga lokal.
Pasca kejadian tersebut, pihak kepolisian kini meningkatkan pengamanan di sekitar mushala dan vila tempat tinggal ML guna mencegah terulangnya insiden serupa.
