Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan bahwa lebih dari 54 juta penduduk miskin dan rentan di Indonesia masih belum terlindungi oleh Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JK). Temuan ini didapatkan setelah pemutakhiran data menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tahun 2025.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan kondisi tersebut dalam rapat konsultasi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan pemerintah, yang membahas perbaikan ekosistem tata kelola jaminan sosial kesehatan terintegrasi di Jakarta, Senin (9/2/2026).
“Temuan tersebut diperoleh setelah pemutakhiran data menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan berdasarkan DTSEN tahun 2025, tercatat penduduk pada kelompok desil 1 hingga desil 5 yang belum menerima PBI JKN mencapai lebih dari 54 juta jiwa,” kata Saifullah Yusuf.
Ironisnya, Saifullah juga membeberkan bahwa pada saat yang sama, lebih dari 15 juta jiwa penduduk dari kelompok desil 6 hingga desil 10, yang secara ekonomi lebih mampu, serta kelompok non-desil, justru masih tercatat sebagai penerima PBI-JK. Kondisi ini mengindikasikan adanya kesalahan inklusi dan eksklusi yang signifikan dalam penyaluran bantuan jaminan kesehatan.
Kemensos menilai, kesalahan ini menyebabkan kelompok yang seharusnya menerima perlindungan justru terabaikan, sementara kelompok yang lebih mampu masih menikmati fasilitas tersebut. Saifullah mengakui bahwa keterbatasan verifikasi data penerima manfaat di lapangan menjadi salah satu faktor penyebab.
Tim verifikasi yang melibatkan petugas Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, dan Dinas Sosial sepanjang tahun 2025 baru berhasil menjangkau sekitar 12 juta kepala keluarga, padahal kebutuhan verifikasi mencakup lebih dari 35 juta kepala keluarga.
“Kemenkes mendaftarkan perubahan PBI Jaminan Kesehatan sebagai peserta program jaminan kesehatan kepada BPJS Kesehatan. Sementara BPJS Kesehatan melaksanakan program jaminan kesehatan. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4/2025, ya ini baru lahir di bulan Februari tepatnya tahun 2025, dimana DTSEN baru lahir dan belum sempurna. Namun jika tidak diperbaiki, keadilan justru akan terus terjadi. Karena selama ini ditengarai bansos maupun subsidi sosial itu tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan komitmen Kemensos untuk memperkuat kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah. Upaya ini bertujuan untuk mempercepat proses verifikasi dan validasi data, demi memastikan perlindungan jaminan kesehatan dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
