Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan daring atau yang kembali marak, kali ini memanfaatkan video viral berjudul ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit’. Tautan video yang beredar luas di berbagai platform media sosial ini disinyalir merupakan jebakan untuk mencuri pengguna.

Pakar keamanan siber, Dr. Budi Santoso dari Lembaga Riset Keamanan Digital Indonesia, pada Minggu, 15 Maret 2026, menjelaskan bahwa pelaku kejahatan siber kerap memanfaatkan isu atau konten yang sedang tren untuk menarik perhatian korban. “Modus ini sangat efektif karena rasa penasaran publik terhadap konten viral sangat tinggi. Begitu diklik, tautan tersebut bisa mengarahkan ke situs palsu atau mengunduh malware ke perangkat korban,” ujarnya.

Tautan phishing ini dirancang untuk memancing pengguna agar memasukkan informasi sensitif seperti nama pengguna, kata sandi, hingga detail perbankan. Setelah data tersebut didapatkan, pelaku dapat dengan mudah menyalahgunakannya untuk berbagai tindakan kriminal, termasuk pembobolan rekening atau penyalahgunaan identitas.

Untuk mengidentifikasi tautan phishing, masyarakat disarankan untuk selalu memeriksa alamat URL sebelum mengklik. Tautan yang mencurigakan seringkali memiliki ejaan yang salah, domain yang tidak dikenal, atau struktur yang tidak biasa. Selain itu, permintaan mendesak untuk memasukkan data pribadi atau mengunduh aplikasi dari sumber tidak resmi juga patut dicurigai.

Pencegahan menjadi kunci utama dalam menghadapi ancaman ini. Pengguna dianjurkan untuk tidak mudah tergiur dengan judul atau thumbnail video yang provokatif. Selalu pastikan untuk mengakses konten dari sumber resmi dan terpercaya. Mengaktifkan otentikasi dua faktor (2FA) pada akun-akun penting juga sangat disarankan untuk menambah lapisan keamanan.

Apabila terlanjur mengklik tautan mencurigakan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera memutuskan koneksi internet pada perangkat. Selanjutnya, ganti semua kata sandi akun yang mungkin terpengaruh dan lakukan pemindaian perangkat dengan perangkat lunak antivirus yang terpercaya untuk mendeteksi dan menghapus potensi malware.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) secara berkala telah mengeluarkan peringatan mengenai bahaya phishing. Masyarakat diharapkan dapat menjadi pengguna internet yang cerdas dan berhati-hati agar tidak menjadi korban kejahatan siber yang semakin canggih.