PALU – Ratusan warga di kawasan hunian tetap (huntap) Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, menyampaikan aspirasi mendesak terkait kepastian sertifikat sebagai bukti kepemilikan lahan dan rumah. Permintaan ini disampaikan langsung kepada Anggota DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, saat kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat atau reses pada masa Persidangan Caturwulan I Tahun 2026, Rabu (4/2/2026).

Agus Manggona, salah seorang perwakilan warga, menegaskan bahwa kejelasan hak keperdataan menjadi prioritas utama bagi sekitar 600 kepala keluarga yang menempati huntap pascabencana 2018 tersebut. “Warga menginginkan kejelasan hak keperdataan yang sampai saat ini kami belum miliki,” ujar Agus saat reses di Huntap Tondo.

Ia menambahkan, upaya komunikasi dengan Pemerintah Kota Palu dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah dilakukan sebelumnya. Namun, proses sertifikasi tersebut terkendala oleh efisiensi anggaran. “Ada peraturan pemerintah yang menyebutkan proses sertifikasi harus disegerakan. Karena itu kami berharap melalui reses ini, hak kami sebagai warga bisa dipenuhi,” harap Agus.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Kota Palu Alfian Chaniago menyatakan bahwa proses pembuatan sertifikat kini telah mengalami penyederhanaan. Ia berharap pemerintah daerah dapat mempermudah pengurusan sertifikat bagi warga huntap Kelurahan Tondo. “Sekarang sertifikat itu hanya satu lembar dan prosesnya sudah sangat mudah,” kata Alfian.

Alfian juga menyarankan agar warga mengajukan permohonan secara resmi melalui surat yang ditujukan kepada DPRD Kota Palu, khususnya kepada Ketua DPRD dan komisi terkait. Langkah ini bertujuan untuk menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) gabungan. “Kalau ada surat, maka akan dijadwalkan. Kami bisa mengundang BPN dan bersama-sama mendengarkan apa sebenarnya kendala yang dihadapi Pemerintah Kota Palu,” jelasnya.

Selain persoalan sertifikasi lahan, dalam kegiatan reses tersebut warga juga menyampaikan sejumlah aspirasi lain. Di antaranya adalah terkait pendistribusian air bersih di kawasan huntap, pembangunan drainase, penyediaan lampu penerangan jalan, biaya pendidikan, serta dukungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).