Sejumlah warga Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengalami kendala serius setelah kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka mendadak dinonaktifkan. Penonaktifan ini baru diketahui warga saat mereka membutuhkan perawatan di rumah sakit, termasuk pasien dengan penyakit kronis yang memerlukan pengobatan lanjutan.
Perubahan Sistem Data Kemensos Jadi Pemicu
Sekretaris Desa Donowarih, Ary Widy Hartono, menjelaskan bahwa persoalan ini dipicu oleh perubahan sistem pendataan bantuan sosial di Kementerian Sosial. Sebelumnya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini bertransformasi menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Data warga itu sifatnya dinamis. Sekarang diklasifikasikan ke desil 1-10 berdasarkan pendataan Kemensos dari berbagai sumber, sehingga posisi desil warga bisa berubah,” kata Ary saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (8/2).
Ary menambahkan, penonaktifan terjadi ketika warga yang sebelumnya berada di desil 1-5 bergeser ke desil 6-10. Namun, masalah utama terletak pada minimnya informasi yang diterima desa.
“Yang jadi persoalan, desa tidak menerima data perubahan itu secara berkala. Akibatnya, warga baru tahu BPJS-nya nonaktif ketika sudah sakit dan butuh layanan rumah sakit,” ujarnya.
Pasien Kronis Terdampak
Ary mencatat, setidaknya ada tiga warga yang telah mengadu ke pemerintah desa karena tidak bisa mengakses layanan kesehatan akibat penonaktifan BPJS PBI mereka. Ia menyoroti dampak krusial bagi warga yang membutuhkan perawatan berkelanjutan.
“Dari tiga warga yang BPJS PBI mereka dinonaktifkan itu, satu pasien harus cuci darah secara rutin. Ada juga yang membutuhkan kontrol lanjutan ke rumah sakit,” katanya.
Saat ini, seluruh warga yang melapor telah kembali mendapatkan kepesertaan aktif dan bisa mengakses layanan kesehatan. Namun, Ary mengakui pemerintah desa memiliki keterbatasan dalam memantau data secara menyeluruh.
“Kami di desa tidak bisa memastikan berapa jumlah warga yang sebetulnya masih masuk desil 1-5, tetapi kepesertaan PBI-nya sudah dinonaktifkan. Padahal ketika PBI dihentikan, baik yang ditanggung APBN maupun APBD, statusnya langsung nonaktif total,” katanya.
Carut-Marut Data Kependudukan dan Harapan Perbaikan
Ary menilai, minimnya keterbukaan data dan keterbatasan pemahaman administrasi di tingkat desa memperparah persoalan ini. Kondisi tersebut mendorong sebagian warga untuk memilih BPJS mandiri, meskipun kemudian mereka kesulitan dalam membayar iuran.
Selain itu, Ary juga menyoroti carut-marut data kependudukan yang lebih luas. “Masih ada lebih dari 200 warga yang sudah meninggal tetapi tercatat dalam data. Ini berdampak langsung pada BPJS dan bantuan sosial,” kata Ary.
Ary berharap pemerintah pusat segera melakukan pembaruan data kependudukan secara menyeluruh dan membuka akses keterbukaan data yang lebih baik bagi pemerintah desa. “Kalau data kependudukan rapi dan terbuka, bantuan akan lebih tepat sasaran, warga tidak lagi kesulitan saat sakit, dan potensi penyimpangan bisa ditekan,” pungkasnya.
