Wardatina Mawa, yang telah mendaftarkan gugatan cerai terhadap Insanul Fahmi di Pengadilan Agama (PA) Medan, angkat bicara mengenai kelanjutan proses perceraiannya. Ia menyoroti dua isu krusial: harta gana-gini dan hak asuh anak.

Saat disinggung mengenai pembagian harta gana-gini, Wardatina Mawa mengaku belum memikirkannya secara mendalam. “Enggak, itu nanti deh bisa dipikirkan,” ujar Wardatina Mawa di kawasan Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.

Berbeda dengan harta gana-gini, Wardatina Mawa meyakini hak asuh anak akan jatuh ke tangannya. Keyakinan ini didasari oleh usia buah hatinya yang masih di bawah 12 tahun. “Kalau hak asuh anak pasti ya, di bawah 12 tahun itu kan anak pasti bakalan sama ibunya, kan,” kata Mawa.

Saat ini, buah hatinya memang tinggal bersama Wardatina Mawa. Meskipun demikian, ia menegaskan tidak akan mempersulit Insanul Fahmi untuk menemui anak mereka di kemudian hari.

Wardatina Mawa mengungkapkan bahwa ia akan mendiskusikan perihal pembagian waktu bersama anak dengan Insanul Fahmi. Hal ini menunjukkan komitmennya untuk menjaga hubungan anak dengan kedua orang tuanya.