Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memastikan situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga sepanjang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Upaya ini dilakukan melalui patroli rutin guna menekan potensi gangguan ketertiban umum, terutama aksi balap liar dan aktivitas remaja yang meresahkan.
Pemkot Mataram Perketat Pengawasan Aktivitas Remaja
Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga kondusivitas kota. “Kami bersama aparat terkait terus melakukan patroli rutin untuk meminimalisir gangguan ketertiban, seperti aksi balap liar atau aktivitas remaja yang meresahkan warga saat beribadah,” ujar H Mohan Roliskana di Mataram, Senin (23/02/2026).
H Mohan Roliskana mengakui bahwa di era modern ini, remaja menunjukkan kreativitas beragam dalam mengisi waktu selama Ramadhan. Namun, ia menyoroti bahwa sebagian dari kreativitas tersebut justru tidak produktif dan berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat. Aktivitas seperti adu panco, yang sebelumnya ditemukan, telah ditertibkan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban.
Untuk itu, pemerintah kota mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, agar proaktif melaporkan indikasi gangguan di lingkungan masing-masing. Laporan cepat diharapkan dapat mempercepat respons pemerintah dalam menindaklanjuti permasalahan. “Partisipasi masyarakat dan orang tua sangat penting untuk mendukung menciptakan keamanan di lingkungan masing-masing,” tambah Wali Kota.
Peran Orang Tua dan Lingkungan dalam Menjaga Ketertiban
Sebelumnya, para kepala lingkungan di Kota Mataram juga telah menerbitkan edaran kepada warga. Edaran tersebut mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kenyamanan dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah puasa.
Dalam edaran itu, orang tua secara khusus diminta untuk menjaga anak-anak mereka dan memastikan ibadah puasa tidak tercoreng oleh kegiatan negatif. Beberapa aktivitas yang dilarang meliputi perang kembang api, taruhan balapan lari, adu panco, perang sarung, judi domino, serta bermain bola di tengah malam.
Pemerintah kota juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam memantau aktivitas anak-anak. Mereka diimbau untuk memastikan anak-anak berada di rumah sebelum pukul 24.00 Wita guna mencegah terlibat dalam kegiatan yang tidak diinginkan.
