Wakil Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), HM Nursiah, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kualitas pelayanan publik selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk tetap meningkatkan dan memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.
“Selama Ramadhan pelayanan publik dipastikan berjalan seperti biasanya,” kata HM Nursiah di Lombok Tengah, Rabu (19/02/2026).
Penyesuaian Jam Kerja ASN
Nursiah menjelaskan bahwa jadwal kerja ASN selama Ramadhan telah disesuaikan berdasarkan surat edaran (SE) dari pemerintah pusat. Penyesuaian ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.
Berdasarkan SE yang telah ditandatangani oleh Bupati Lombok Tengah, jam kerja reguler ASN selama Ramadhan diatur sebagai berikut:
- Senin hingga Kamis: Pukul 08.00-15.00 WITA, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WITA.
- Jumat: Pukul 08.00-15.30 WITA, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WITA.
“Jam ASN selama Ramadhan lebih cepat dari sebelumnya. Namun, pelayanan tetap maksimal,” tegas Nursiah, menekankan bahwa efisiensi waktu tidak boleh mengurangi kualitas layanan.
Prioritas Pelayanan Publik
Penekanan terhadap kinerja maksimal selama Ramadhan ini, lanjut Nursiah, dilakukan secara berjenjang, mencakup seluruh pegawai hingga tingkat kecamatan dan desa. Ia memastikan tidak ada libur khusus bagi ASN selama bulan puasa.
“ASN tetap masuk seperti biasanya, tidak ada libur,” ujarnya.
Pelayanan publik esensial seperti pelayanan kesehatan, administrasi kependudukan, dan keamanan tetap menjadi prioritas utama pengawasan di Lombok Tengah. Nursiah memastikan bahwa semua sektor pelayanan ini akan beroperasi secara efektif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan.
“Pelayanan publik itu tetap jalan secara efektif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan,” pungkasnya.
