Musisi Virgoun menjalani pemeriksaan maraton di Bareskrim Polri pada Kamis (2/4/2026) terkait laporan mantan istrinya, Inara Rusli, mengenai dugaan akses ilegal. Pelantun “Surat Cinta Untuk Starla” itu dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik selama beberapa jam.
Kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, menjelaskan bahwa agenda pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada Februari lalu itu akhirnya terlaksana. “Jadi tadi kita sudah diperiksa dari jam 3 sampai sekarang. Itu mungkin sekitar 22 atau 28 pertanyaan, tapi satu pertanyaan itu ada beberapa sub pertanyaan. Jadi kalau ditotal mungkin hampir sekitar 80-an pertanyaan yang sudah dijawab,” ujar Wijayono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026).
Wijayono menambahkan bahwa seluruh pertanyaan berfokus pada substansi laporan akses ilegal tersebut. “Pada prinsipnya, pertanyaan-pertanyaan yang bersangkutan dengan laporan tentang illegal access. Jadi itu sudah lengkap disampaikan oleh Bang Virgoun dari awal sampai akhir,” tegasnya.
Virgoun sendiri membenarkan bahwa materi pemeriksaan seputar laporan Inara Rusli. Ia menyebut pertanyaan yang diajukan penyidik cukup detail, bahkan menyangkut anak-anak mereka.
“Untuk detailnya banyak ya, kan ada anak-anak pertanyaannya juga. Nanti mungkin bisa tanya ke penyidiknya. Cuma pada intinya sepertinya sama saja ya dengan saksi-saksi yang lain juga, pertanyaannya sama terkait illegal access yang dilaporkan Inara,” kata Virgoun.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan atas laporan Inara Rusli yang menuduh adanya akses ilegal terhadap data pribadinya.
