Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memastikan keamanan jajanan takjil yang dijual selama bulan Ramadan. Hal ini menyusul temuan satu jenis makanan yang terindikasi mengandung pewarna berbahaya dalam sidak yang dilakukan pada Senin, 23 Februari 2026.

Sidak tersebut menyasar sejumlah sentra takjil di Kota Kediri, meliputi kawasan Sekartaji, Pasar Bandar, dan GOR Joyoboyo. Dalam kegiatan ini, Vinanda Prameswati didampingi oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Kediri dan BPOM Kediri.

Vinanda Prameswati secara langsung meninjau lapak-lapak pedagang takjil untuk memastikan jajanan yang dikonsumsi masyarakat aman dan layak. Dari total 56 sampel makanan yang diuji, satu jenis makanan berupa kerupuk terdeteksi positif mengandung pewarna berbahaya.

“Hasil sidak hari ini, dari BPOM ditemukan salah satu makanan terindikasi adanya pewarna makanan yang berbahaya. Tadi sudah diinformasikan kepada pedagangnya untuk tidak berjualan,” ujar Vinanda Prameswati.

Pedagang yang bersangkutan langsung menerima peringatan dan diminta untuk menghentikan penjualan produk tersebut. Sementara itu, hasil uji di dua sentra takjil lainnya, yakni GOR Joyoboyo dan Pasar Bandar, menunjukkan bahwa seluruh sampel makanan dalam kondisi aman untuk dikonsumsi.

Meski demikian, Pemerintah Kota Kediri menegaskan bahwa pengawasan terhadap jajanan takjil tidak akan berhenti pada sidak tunggal ini. “Pemantauan ini akan terus dilakukan secara berkala selama bulan puasa, agar masyarakat merasa aman dan tidak ragu saat membeli takjil,” tegas Vinanda Prameswati.

BPOM Kediri Jelaskan Temuan Pewarna Berbahaya

Kepala BPOM Kediri, Winanto, menjelaskan bahwa bahan berbahaya yang terdeteksi pada kerupuk tersebut merupakan pewarna kain. Bahan ini sama sekali tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam produk pangan.

Pihaknya mengedepankan pendekatan pembinaan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menangani kasus ini. “Kami lakukan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada pedagang. Selanjutnya akan ditelusuri sumber produk tersebut, baik distributor maupun pabriknya,” jelas Winanto.

BPOM dan Dinas Kesehatan Kota Kediri juga mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas. Masyarakat disarankan untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK saat membeli pangan, yaitu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa produk.