Sebuah video yang menampilkan konflik antara seorang ibu tiri dan anak tiri di area dapur kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Konten yang diduga provokatif ini dengan cepat menyebar, memicu beragam reaksi dari warganet, mulai dari kecaman hingga keprihatinan mendalam. Para pakar psikologi anak dan pengamat media sosial mengingatkan dampak buruk yang bisa ditimbulkan oleh penyebaran konten semacam ini, terutama bagi perkembangan psikologis anak yang terlibat.
Dampak Psikologis Konten Provokatif pada Anak
Dr. Retno Lestari, seorang psikolog anak, menyoroti bahaya laten dari video-video yang mengeksploitasi konflik keluarga, khususnya yang melibatkan anak-anak. Menurutnya, paparan terhadap konflik yang terekam dan disebarkan secara publik dapat meninggalkan trauma mendalam bagi anak.
“Anak-anak yang menjadi subjek dalam video konflik semacam ini berisiko mengalami tekanan psikologis, rasa malu, hingga perundungan siber. Mereka mungkin merasa dieksploitasi dan kehilangan privasi, yang berdampak pada kepercayaan diri dan interaksi sosial mereka di kemudian hari,” ujar Dr. Retno pada Kamis (16/4/2026).
Ia menambahkan bahwa konten provokatif juga dapat menormalisasi perilaku agresif atau konflik dalam pandangan anak-anak yang menonton, sehingga berpotensi meniru atau menganggapnya sebagai hal yang wajar.
Peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Regulasi
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah berulang kali menyerukan agar masyarakat lebih bijak dalam memproduksi dan menyebarkan konten yang melibatkan anak. KPAI menegaskan bahwa setiap tindakan yang mengeksploitasi anak untuk kepentingan konten, apalagi yang bersifat provokatif atau menampilkan kekerasan, dapat dikenakan sanksi hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan video-video yang berpotensi melanggar hak anak. Jika menemukan konten serupa, laporkan ke platform terkait atau pihak berwajib agar bisa ditindaklanjuti. Anak-anak memiliki hak atas perlindungan dan privasi,” kata seorang perwakilan KPAI dalam pernyataan resminya.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga terus berupaya memperkuat regulasi terkait konten negatif di media sosial, termasuk yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Platform media sosial diharapkan lebih proaktif dalam memoderasi dan menghapus konten yang melanggar pedoman komunitas serta hukum yang berlaku di Indonesia.
Tanggung Jawab Publik dan Literasi Digital
Fenomena video viral konflik keluarga ini menjadi pengingat pentingnya literasi digital dan tanggung jawab kolektif masyarakat. Pengamat media sosial, Budi Santoso, menekankan bahwa setiap individu memiliki peran dalam menciptakan ruang digital yang aman dan positif.
“Mencari popularitas atau keuntungan finansial melalui konten yang mengeksploitasi konflik atau anak adalah tindakan yang tidak etis dan merugikan. Masyarakat harus lebih kritis dalam mengonsumsi informasi dan tidak mudah terpancing untuk menyebarkan konten yang belum jelas kebenarannya atau berpotensi merugikan pihak lain,” jelas Budi.
Edukasi mengenai etika bermedia sosial dan dampak psikologis konten negatif perlu terus digalakkan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun komunitas. Hal ini diharapkan dapat membendung penyebaran konten provokatif dan melindungi anak-anak dari dampak buruk dunia maya.
