Media sosial kembali dihebohkan dengan kemunculan sebuah video pendek yang diberi keterangan “ibu kost viral”. Jumlah pencarian dengan kata kunci tersebut dilaporkan meroket tajam di Google dan berbagai platform media sosial, menunjuk pada sebuah peristiwa menghebohkan yang diduga terjadi di Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Peristiwa yang menjadi sorotan publik ini berupa dugaan tindakan rudapaksa yang dilakukan oleh seorang pemilik kos terhadap anak kosnya sendiri. Kronologi kasus ini mencuat bersamaan dengan beredarnya sebuah pesan berantai yang di dalamnya disertai video mesum.
Pesan berantai tersebut diketahui tersebar luas di grup-grup WhatsApp warga Halmahera Tengah pada Jumat, 13 Februari 2026. Tak butuh waktu lama, video itu pun menyebar ke berbagai platform media sosial seperti Facebook dan TikTok. Konten video tersebut sontak memicu kegaduhan dan kemarahan publik, yang kemudian mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tidak senonoh ini.
Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan rudapaksa tersebut terjadi di sebuah rumah kos yang berada di kawasan Waebulen, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah. Lokasi ini disebut-sebut berada tepat di belakang SPBU Waebulen, sebuah titik yang cukup dikenal oleh masyarakat setempat.
Dalam pesan berantai yang turut menyebar di media sosial, terdapat tangkapan layar percakapan yang menggambarkan kronologi singkat kejadian. “Ada kenal ini ibu kost, dpe kosan di blakang Pom Bensin Waebulen, so nae Sx kong dia paksa dpe anak kost!!” demikian bunyi keterangan dalam pesan berantai yang beredar, mengindikasikan adanya dugaan pemaksaan.
Aspek yang paling menarik perhatian publik adalah identitas pelaku yang merupakan pemilik kos, seorang perempuan, sementara korban adalah anak kos yang seorang laki-laki. Penyalahgunaan wewenang sebagai pemilik kos ini menjadi buah bibir di tengah masyarakat, memicu perbincangan mengenai potensi perlakuan semena-mena terhadap anak kos.
