BANDUNG – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) meluncurkan program inovatif bernama Maslahat Tambahan Berdampak (MTB) pada awal tahun 2026. Program ini dirancang untuk menjamin kesejahteraan dan meningkatkan produktivitas seluruh pegawai, baik dosen maupun tenaga kependidikan, di lingkungan perguruan tinggi negeri berbadan hukum tersebut.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Sistem Informasi UPI, Tri Indri Hardini, menjelaskan bahwa MTB merupakan respons UPI terhadap tantangan manajerial dalam pengelolaan sumber daya manusia. Program ini dilaksanakan secara mandiri oleh UPI, dengan tetap memperhatikan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemendiktisaintek.
“MTB diyakini sebagai program yang apresiatif bagi pegawai baik secara internal maupun di tingkat nasional. Kami siap mendukung skema tunjangan kinerja hingga 90%. Perlu diketahui, skema ini merupakan salah satu skema tunjangan tertinggi secara nasional,” ujar Tri Indri Hardini pada Senin (9/2).
Menurutnya, penghasilan berbasis kinerja yang diatur dalam peraturan tersebut mengutamakan prinsip akuntabilitas, keadilan, dan kinerja yang terukur. Kehadiran MTB diharapkan dapat memberikan semangat baru dalam ritme kerja pegawai UPI.
“Semoga Maslahat Tambahan Berdampak (MTB) menjadi salah satu ikhtiar terbaik kita dalam membangun lingkungan kerja yang lebih sejahtera, kondusif dan berkeadilan di UPI,” tambahnya.
Rektor UPI, Didi Sukyadi, menambahkan bahwa program MTB ini lahir dari upaya efisiensi yang dilakukan di tingkat unit, kemudian dikonversi menjadi maslahat tambahan di tingkat universitas. Efisiensi ini menjadi kunci untuk menciptakan produktivitas yang lebih besar dan memastikan dana yang ada dapat lebih merata serta bermanfaat untuk mendukung kinerja.
Sebagai kompensasinya, UPI berkomitmen untuk meningkatkan dana penelitian secara signifikan. “Dana penelitian yang sebelumnya mencapai 40 miliar rupiah setiap tahun dapat meningkat menjadi 60 miliar rupiah melalui MTB dan efisiensi yang UPI lakukan. Hal ini meneguhkan UPI sebagai perguruan tinggi yang berfokus pada inovasi dengan kata kunci utama: berkelanjutan dan berdampak global. MTB dalam implementasinya tidak dilakukan secara sembarang,” tutur Didi Sukyadi.
Didi menjelaskan, MTB yang akan diterima oleh pegawai UPI akan diperhitungkan berdasarkan tiga unsur utama: unsur dasar, unsur kinerja individu, dan unsur kinerja unit. Penghitungan ketiga unsur tersebut diatur secara berbeda dan proporsional antara dosen dan tenaga kependidikan, memastikan keadilan dalam distribusi.
Dengan aspek penilaian yang komprehensif, MTB tidak hanya berfungsi sebagai tambahan finansial semata. “MTB adalah upaya UPI memberikan penghargaan atas dedikasi, integritas, dan kontribusi civitas academica yang secara kontinu mendukung visi dan misi UPI. Program tersebut diproyeksikan dapat menjadi upaya menyeimbangkan kesejahteraan dan lingkungan kerja yang mendukung bagi pegawai UPI,” pungkasnya.
