Uni Eropa secara tegas menolak setiap upaya perubahan kontrol teritorial di Jalur Gaza. Penolakan ini disampaikan menyusul langkah Israel yang membentuk apa yang disebut sebagai “garis oranye” di wilayah tersebut, yang dinilai memperluas kendali Israel.

Uni Eropa Tolak Perluasan Wilayah Israel

Juru bicara urusan luar negeri Uni Eropa, Anwar Al-Anouni, dalam sebuah pengarahan pers pada Rabu, 6 Mei 2026, menyatakan bahwa Uni Eropa menolak langkah tersebut. Menurut Al-Anouni, pembentukan “garis oranye” ini secara signifikan meningkatkan wilayah yang berada di bawah kendali Israel menjadi lebih dari 60 persen Jalur Gaza.

Langkah ini dinilai bertentangan dengan perjanjian damai yang seharusnya mengatur penarikan pasukan tambahan. Al-Anouni kembali menekankan pentingnya menyatukan Jalur Gaza dengan Tepi Barat di bawah administrasi Otoritas Palestina.

Selain itu, Uni Eropa mendesak implementasi segera rencana perdamaian untuk Gaza. Organisasi tersebut juga menyatakan penyesalan mendalam atas situasi kemanusiaan yang terus memburuk di wilayah tersebut. Uni Eropa menyerukan agar Israel segera mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza dalam skala besar tanpa hambatan, serta memastikan distribusinya berlangsung secara berkelanjutan.

Mengenal “Garis Oranye” Israel di Gaza

Militer Israel baru-baru ini memperkenalkan apa yang dikenal sebagai “garis oranye”. Garis ini melampaui “garis kuning” yang sebelumnya diatur dalam perjanjian gencatan senjata yang telah berlaku sejak 10 Oktober 2025. Perluasan wilayah kendali ini menjadi perhatian utama Uni Eropa dalam konteks upaya perdamaian di kawasan tersebut.