Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Jumat (1/5) mengumumkan kepada Kongres bahwa permusuhan dengan Iran, yang dimulai sejak 28 Februari 2026, telah berakhir. Meski demikian, Pentagon menegaskan akan terus memperbarui postur militer di kawasan Timur Tengah karena ancaman dari Iran dan kelompok proksinya masih tetap ada.
Dalam suratnya kepada Kongres, Trump menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah operasi militer terhadap Iran mencapai batas hukum 60 hari untuk perang tanpa otorisasi. “Pada 7 April 2026, saya memerintahkan gencatan senjata selama dua pekan. Gencatan senjata tersebut kemudian diperpanjang. Tidak ada baku tembak antara Pasukan Amerika Serikat dan Iran sejak 7 April 2026. Permusuhan yang dimulai pada 28 Februari 2026 telah berakhir,” ujar Trump.
Namun, Presiden Trump juga menekankan bahwa meskipun operasi militer tersebut dianggap berhasil, Iran masih menimbulkan ancaman signifikan bagi keamanan Amerika Serikat dan sekutunya. Oleh karena itu, Departemen Perang AS tetap mempertahankan kewaspadaan tinggi.
“Sejalan dengan itu, Departemen Perang terus memperbarui postur kekuatannya di wilayah tanggung jawab di sejumlah negara, sesuai kebutuhan dan kelayakan, untuk menghadapi ancaman dari Iran dan kelompok proksinya serta melindungi Amerika Serikat beserta sekutu dan mitranya,” demikian isi surat yang disampaikan Trump kepada Kongres.
Langkah ini menunjukkan upaya AS untuk menyeimbangkan antara penghentian konflik bersenjata langsung dan menjaga kesiapan militer di tengah ketegangan regional yang berkelanjutan di Timur Tengah.
