Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah pada tahun 2026, fenomena pemberian ‘‘ atau Tunjangan Hari Raya (THR) secara digital semakin menunjukkan peningkatan signifikan. Kemudahan dan kecepatan transaksi melalui berbagai platform dompet digital menjadi daya tarik utama bagi masyarakat untuk berbagi rezeki. Namun, di balik kepraktisan tersebut, (OJK) dan Bank Indonesia (BI) secara konsisten mengingatkan masyarakat akan potensi risiko penipuan yang mengintai.

Popularitas Dana Kaget Digital Melonjak

Pemberian THR atau ‘Dana Kaget’ melalui aplikasi dompet digital seperti DANA, OVO, GoPay, dan LinkAja telah menjadi tren yang tak terhindarkan, terutama pascapandemi COVID-19. Data dari berbagai penyedia layanan keuangan digital menunjukkan lonjakan transaksi selama periode Ramadan dan Lebaran. Masyarakat memilih metode ini karena efisiensi waktu, jangkauan yang lebih luas, serta kemampuan untuk mengirimkan nominal kecil tanpa perlu repot menukar uang tunai.

Seorang pengamat ekonomi digital, Dr. Indah Permata, dari Universitas Indonesia, menyatakan,