MER-C Indonesia bersama Tim Pengacara Muslim (TPM) mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatik tegas menyusul gugurnya tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam misi perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL).

Ketiga prajurit tersebut tewas akibat serangan di wilayah Lebanon Selatan, yang diklaim dilakukan oleh Israel. Insiden ini memicu seruan agar pemerintah Indonesia membawa kasus tersebut ke ranah hukum internasional.

Tuntutan Diplomatik dan Hukum

Perwakilan TPM, Achmad Michdan, dalam jumpa pers di Jakarta pada Rabu (1/4/2026), menegaskan pentingnya respons serius dari pemerintah. “Kami mendesak Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri, untuk mengambil langkah diplomatik tegas dan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC),” ujarnya.

Selain itu, TPM dan MER-C juga menuntut pemerintah untuk mengevaluasi protokol perlindungan personel TNI yang bertugas di zona konflik.

Akuntabilitas Israel dan Peran PBB

Kedua organisasi tersebut juga menuntut akuntabilitas penuh dari Israel. Ini mencakup investigasi independen, penindakan tegas terhadap pelaku di lapangan sebagai penjahat perang, serta pemberian kompensasi kepada keluarga korban dan Pemerintah Indonesia.

Dewan Keamanan PBB juga didesak untuk mengambil tindakan konkret. “DK PBB juga dituntut untuk memperkuat mandat perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian, dan segera merujuk kasus ini ke ICC jika diperlukan,” kata Michdan.

Tuntutan lainnya kepada DK PBB adalah mengutuk serangan terhadap UNIFIL dan membentuk mekanisme investigasi independen.

Seruan Solidaritas Global

TPM bersama MER-C menyerukan komunitas internasional untuk segera bertindak atas kejahatan perang yang terus berulang. “Solidaritas global diperlukan untuk memastikan bahwa tidak ada impunitas bagi pelaku kejahatan terhadap pasukan penjaga perdamaian,” tegasnya.

Prajurit yang Gugur

Tiga prajurit TNI yang gugur dalam insiden tersebut adalah:

  • Praka Farizal Rhomadhon, yang gugur pada 29 Maret akibat serangan artileri.
  • Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, yang gugur pada 30 Maret saat memimpin misi pengawalan.
  • Sertu Muhammad Nur Ichwan, yang gugur dalam insiden ledakan kendaraan.