Tiga pekerja ditemukan meninggal dunia setelah diduga keracunan gas di lambung sebuah kapal tongkang besi (bargas) di Sungai Batanghari, Desa Niaso, Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi, pada Rabu (20/5/2026). Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi jasad ketiga korban setelah berjuang selama beberapa jam.
Para korban diidentifikasi sebagai Zulkarnen (42), Popo (32), dan Risdiansyah (41). Ketiganya dilaporkan terjebak gas beracun saat tengah melakukan perbaikan di ruang bawah Bargas KM TS Daya Niaso sekitar pukul 09.00 WIB.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Jambi, Adah Sudarsa, membenarkan insiden tragis ini. Ia menjelaskan bahwa informasi mengenai ketiga korban yang terkurung dalam palka tongkang diterima pihaknya pada pukul 09.15 WIB, sekitar 20 menit setelah para pekerja memasuki ruang terbatas tersebut. Laporan disampaikan oleh Sani, pemilik tongkang nahas itu.
Menanggapi laporan tersebut, Kantor SAR Jambi segera mengerahkan Search Rescue Unit (SRU) berkekuatan 14 personel penyelamat. Tim bergerak menuju lokasi kejadian melalui jalur darat dan air, menempuh jarak sekitar 13,5 kilometer.
Setibanya di lokasi pada pukul 10.25 WIB, tim SAR Basarnas bersama personel Polairud Polda Jambi langsung berkoordinasi dan memulai proses evakuasi. Mengingat kondisi di dalam palka kapal yang minim oksigen dan rawan gas beracun, tim menggunakan peralatan khusus Confined Space Rescue (CSR) untuk memastikan keamanan operasi.
Proses pengangkatan jenazah korban dilakukan secara bertahap. Korban pertama yang berhasil dievakuasi dari lubang palka tongkang adalah Zulkarnen. Disusul kemudian pada sekitar pukul 11.03 WIB, jasad Popo dan Risdiansyah juga berhasil dikeluarkan. Ketiga korban diketahui berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat.
Setelah berhasil dievakuasi dari dalam lambung kapal, seluruh jenazah korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi menggunakan armada darat untuk proses penanganan dan autopsi lebih lanjut.
