Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta, bersama jajaran Kementerian HAM wilayah Bali, melakukan pemantauan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dauh Peken 5, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Rabu (18/2/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana pendukung Program MBG sebagai bagian integral dari pemenuhan hak atas pangan bergizi bagi anak-anak. Thomas Harming Suwarta menekankan bahwa upaya ini sejalan dengan prinsip penghormatan, pemajuan, penegakan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.
Stafsus HAM Tekankan Pentingnya Hak Pangan Anak
Dalam kesempatan tersebut, Thomas Harming Suwarta menyampaikan bahwa kehadiran Kementerian HAM di tengah masyarakat adalah untuk memastikan nilai-nilai HAM terimplementasi secara nyata di lapangan. Ia juga mendorong penyelenggaraan tugas di SPPG agar berjalan maksimal.
“Kami ingin memastikan sekali lagi bahwa Pemenuhan hak atas pangan bergizi merupakan hak dasar setiap anak. Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu bentuk upaya negara dalam menjamin hak tersebut, sehingga perlu didukung oleh sarana dan fasilitas yang layak serta memenuhi standar, dan tentu saja para petugas SPPG menyadari betapa mulia tugas mereka karena mempersiapkan anak Indonesia yang kenyang, sehat dan pintar. Seperti selalu disampaikan Bapa Presiden beliau ingin anak Indonesia tersenyum,” ujar Thomas dalam keterangan resminya.
Ia menegaskan peran strategis SPPG sebagai garda terdepan dalam memastikan anak-anak mendapatkan makanan bergizi. Menurutnya, tugas ini bukanlah hal yang mudah, sehingga memerlukan motivasi tinggi dan disiplin di setiap lini.
“Kejadian yang terjadi di beberapa tempat harus menjadi cambuk agar setiap petugas SPPG menyadari betul betapa tugas mereka sangat strategis dan mulia karena itu perlu didukung oleh motivasi yang tinggi, pola kerja yang disiplin dan penuh rasa tanggung jawab. Sama halnya dengan teman-teman mitra yang mengelola dapur-dapur ini. Berhasilnya program ini sangat tergantung dari kinerja SPPG di lapangan,” sambungnya.
Pengawasan Berlapis untuk Kualitas Layanan Prima
Thomas menambahkan, untuk memastikan kualitas pelayanan prima di setiap SPPG, diperlukan pengawasan berlapis. Pengawasan tersebut meliputi seluruh tahapan, mulai dari pengadaan bahan baku, saat barang masuk ke dapur, proses persiapan, saat memasak, penyiapan, pengantaran, hingga saat makanan tiba di sekolah.
“Kami optimis dengan kejadian yang belakangan ini terjadi, maka upaya perbaikan kualitas pelayanan dapur semakin digalakkan. Ke depan pelayanan di SPPG ini harus terus menjadi perhatian serius sehingga tujuan dan sasaran program MBG ini bisa berhasil tercapai dengan baik,” jelasnya.
Thomas juga mengungkapkan bahwa ia menerima banyak cerita positif dari pengelola SPPG terkait dampak program MBG. Peningkatan kehadiran anak di sekolah, fokus peserta didik yang lebih baik, serta nilai-nilai kebersamaan dan kekeluargaan menjadi beberapa dampak positif yang dirasakan. Selain itu, program ini juga menciptakan dampak turunan berupa penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat sekitar dapur.
“Penyerapan tenaga kerja itu sangat nyata karena di luar pegawai BGN ada tenaga yang direkrut dari masyarakat sekitar SPPG. Contoh SPPG yang kami kunjungi ini sekitar 47 orang adalah warga sekitar dengan upah harian 120-125 ribu per hari,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala SPPG Dauh Peken 5, Rafi Afrizal, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kementerian HAM. “Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk perhatian dan pengawasan terhadap kesiapan sarana pendukung Program Makan Bergizi Gratis di SPPG agar pelayanan kami lebih baik lagi,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Staf Khusus Menteri HAM beserta jajaran melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi dapur, kelayakan fasilitas, tata letak ruang, serta kebersihan lingkungan SPPG. Pemantauan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pelaksana di daerah dalam mendukung pemenuhan hak atas pangan bergizi sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan hak asasi manusia.
