Video yang menampilkan Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, meninggalkan ruang sidang paripurna DPRD Dompu kembali viral di media sosial. Rekaman tersebut memicu polemik dan beragam spekulasi di tengah publik, mulai dari dugaan pelanggaran etika hingga isu ketegangan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Dompu.

Menanggapi hal tersebut, Syirajuddin saat dikonfirmasi ANTARA pada Jumat (27/3/2026) menegaskan bahwa peristiwa dalam video itu merupakan kejadian lama. Insiden tersebut berlangsung pada 17 Oktober 2025, saat agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Apa motif di balik viralnya video lama ini? Ini namanya penzaliman,” ujar Syirajuddin, membantah berbagai narasi yang berkembang di ruang publik.

Politisi PPP itu menjelaskan, keputusannya meninggalkan ruang rapat bukan karena emosi. Ia menyebut tindakannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap substansi dokumen negara yang dinilai belum siap. Menurutnya, dalam forum resmi seperti sidang paripurna DPRD, penyampaian materi KUA-PPAS harus berbasis data yang akurat dan final, sehingga tidak dapat dilakukan secara improvisasi.

“Saat itu saya berada dalam situasi sulit karena dokumen tidak siap,” katanya.

Syirajuddin juga memastikan kepergiannya tidak menghentikan jalannya rapat. Agenda paripurna tetap dilanjutkan, dan penyampaian materi diambil alih oleh Sekretaris Daerah Dompu. Ia pun membantah tudingan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, seraya meminta publik melihat konteks kejadian secara utuh.