Komedian Sule akhirnya angkat bicara mengenai isi surat peninggalan mendiang mantan istrinya, Lina Jubaedah. Dokumen tersebut diungkap ke publik sebagai upaya untuk menjalankan keinginan almarhumah sekaligus menjaga nama baik semua pihak yang terlibat dalam sengketa aset.

Sule menyatakan tidak keberatan apabila Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina, ingin mencantumkan nama putrinya, Bintang, sebagai ahli waris. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa secara hukum dan fakta, hal tersebut seharusnya tidak berlaku.

Sule Pertanyakan Status Warisan

“Tidak masalah kalau misal mau menetapkan ahli waris, juga kan ada hukum Islam. Walaupun pengacara-pengacara, pakar-pakar hukum mengatakan bahwa dia tidak berhak. Tapi kalau misalkan ada penetapan untuk Bintang, ya enggak masalah kalau memang ada gitu,” kata Sule, dikutip dari SL Media.

Menurut Sule, harta warisan seharusnya merupakan aset yang diperoleh selama pernikahan melalui hasil kerja bersama pasangan suami istri. Ia lantas mempertanyakan status harta milik Rizky Febian dan Putri Delina yang menurutnya tidak layak disebut warisan, sebab aset tersebut sudah dimiliki Lina jauh sebelum menikah dengan Teddy.

“Karena yang dapat warisan dari saya cuma Adzam, kalau Bintang itu kebaikan dari kakak-kakaknya, kalau (Bintang) udah gede,” lanjut Sule.

Sule kembali menyoroti hak-hak Rizky Febian dan Putri Delina yang seharusnya tidak dipermasalahkan sebagai warisan. Ia menegaskan bahwa harta tersebut merupakan milik Lina sebelum menikah dengan Teddy Pardiyana.

Aset Anak-anak Senilai Rp8 Miliar Belum Kembali

Dengan menunjukkan surat pernyataan dari mendiang Lina yang disimpan oleh kuasa hukum keluarga, Sule menegaskan bahwa masih ada hak anak-anaknya yang belum diterima hingga kini, dengan total nilai mencapai Rp8 miliar.

“Sebelum perkara perceraian diputus, Lina menyampaikan kepada saya bahwa harta bawaan yang diperoleh dari pernikahan dengan Sutisna, semuanya diperuntukkan untuk anak-anaknya,” ujar Sule.

Aset yang dimaksud meliputi sertifikat tanah, sebuah rumah yang diperuntukkan bagi Putri Delina, serta uang sekitar Rp5 miliar milik Rizky Febian yang saat itu berada di rekening Lina. Dana tersebut kemudian digunakan untuk membeli vila, rumah kos, dan tanah di sejumlah wilayah di Jawa Barat.

“Dia (Teddy) sudah sepakat untuk tidak meng-haki, tidak ada nama Bintang di sini,” jelas Sule. “Itu uang Iky bukan uang warisan,” tegasnya kemudian.

Sule juga menegaskan masih ada sejumlah aset anaknya yang belum jelas keberadaannya, dengan total nilai kerugian ditaksir mencapai Rp8 miliar. Ia menjelaskan bahwa tujuh hari setelah Lina wafat, Teddy sempat menyerahkan kunci safety box, dokumen aset, dan perhiasan kepada kuasa hukum.

Namun, setelah diperiksa, beberapa dokumen dan perhiasan ternyata tidak ada.

Sule Pertanyakan Keberadaan Dokumen dan Aset

“Yang jadi pertanyaan, safety box ketika dikasih, kuncinya itu ada dua. Putri setelah mengambil aset dari safety box itu ada beberapa barang yang hilang,” tutur Sule.

Ia merinci aset yang hilang atau tidak jelas keberadaannya:

  • Surat rumah Panyawangan
  • Dokumen ruko
  • Sertifikat kosan (disebut masih dipegang Teddy)
  • Vila di Bandung yang dibeli menggunakan uang Rizky Febian senilai Rp1,4 miliar

“Surat rumah Panyawangan tidak ada, ruko tidak ada surat, sertifikat kosan dia yang megang, ini gimana?” tanya Sule. “Itu kemana?” imbuhnya.

Sule juga mempertanyakan sikap Teddy yang kini kembali menuntut hak waris. “Terus saya harus menanyakan ke siapa? Kenapa sekarang jadi menuntut lagi? Kan dia sudah menyatakan secara verbal dia tidak akan meng-haki,” sambung Sule.

Dari orang kepercayaan Lina, juga diketahui bahwa selama hidupnya, kartu ATM Lina dipegang oleh Teddy. “Selama hidup dia, ATM dipegang Teddy. Kemarin juga setelah direkap, isinya ada seribu keluar transaksi,” ungkap Sule.

Sule akhirnya angkat bicara karena merasa tidak bisa lagi tinggal diam melihat hak anak-anaknya dipermasalahkan. Ia menegaskan uang Rp5 miliar milik Rizky Febian merupakan hasil kerja keras anaknya sendiri, bukan bagian dari harta bersama.

Sebagai seorang ayah yang sepanjang hidupnya bekerja keras demi masa depan anak-anaknya, Sule merasa wajib memperjuangkan hak mereka. Ia pun menegaskan bahwa perjuangannya bukan semata soal materi, melainkan keadilan bagi anak-anaknya.

Sule berharap Teddy dapat memberikan penjelasan yang jelas terkait keberadaan dana dan aset milik anak-anaknya. Ia menegaskan bahwa hak tersebut harus dikembalikan, karena bukan milik pihak lain.

“Harus kembali lah. Kalau tidak ada berarti namanya apa? Itu hak Iky,” kata Sule. “Kalau untuk penetapan hak waris gampang, tenang, anak-anak saya tuh pekerja keras, bukan yang mau duit dari orang lain,” tegasnya.