Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadapi dinamika beragam pada Rabu, 25 Februari 2026, mulai dari implementasi program strategis pemerintah hingga ancaman bencana alam. Pemerintah Provinsi NTB mulai merealisasikan program kendaraan listrik, di sisi lain juga berupaya mempercepat legalisasi tambang rakyat di tengah tekanan fiskal daerah.
Di tengah upaya pembangunan, wilayah ini juga dihadapkan pada peringatan gelombang tinggi dari BMKG serta dampak banjir dan tanah longsor di Lombok Tengah, sementara benturan regulasi menghambat percepatan legalisasi tambang rakyat.
Program Mobil Listrik Pemprov NTB Memasuki Fase Eksekusi
Program kendaraan listrik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini resmi memasuki fase eksekusi. Sebanyak 34 unit mobil listrik telah tiba di Mataram dari total 72 unit yang direncanakan.
Unit-unit tersebut sedang menjalani proses pengecekan spesifikasi dan administrasi nomor polisi sebelum didistribusikan ke perangkat daerah. Kedatangan puluhan unit ini menegaskan bahwa kebijakan mobil listrik bukan lagi sekadar wacana, melainkan sudah berjalan di lapangan.
BMKG Peringatkan Potensi Gelombang 6 Meter di Perairan Selatan NTB
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi gelombang laut sangat tinggi yang dapat mencapai enam meter di perairan selatan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Prakirawan Stasiun Meteorologi BMKG NTB, Andre Jersey, menjelaskan bahwa zona merah gelombang tinggi dengan kisaran 4 hingga 6 meter tersebut teridentifikasi di Samudra Hindia, tepatnya di sebelah selatan NTB. Masyarakat dan nelayan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan.
Percepatan Izin Tambang Rakyat untuk Selamatkan Fiskal Daerah
Pemerintah Provinsi NTB tengah mempercepat proses perizinan tambang rakyat. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk mengatasi tekanan fiskal daerah akibat pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah NTB, Lalu Mohammad Faozal, mengungkapkan bahwa NTB mengalami pemotongan dana TKD sebesar Rp1,2 triliun pada tahun 2026. Percepatan legalisasi tambang rakyat diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk menstabilkan kondisi keuangan daerah.
Banjir dan Longsor Kepung Empat Kecamatan di Lombok Tengah
Cuaca ekstrem memicu bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah desa di empat kecamatan di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berdasarkan data sementara dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, desa-desa yang terdampak meliputi Desa Kuta, Desa Pengembur, dan Desa Bangket Parak di Kecamatan Pujut. Selain itu, Desa Beleka di Kecamatan Janapria, Desa Ganti di Kecamatan Praya Timur, serta Desa Tanak Rarang di Kecamatan Praya Barat juga mengalami dampak serupa.
Benturan Regulasi Hambat Legalisasi Tambang Rakyat
Di sisi lain, upaya percepatan legalisasi pertambangan rakyat di NTB masih menghadapi hambatan signifikan akibat perbedaan interpretasi regulasi.
Pemerintah Provinsi NTB menyebut benturan regulasi terjadi antara urusan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), lingkungan hidup, dan koperasi. Sekretaris Daerah NTB, Lalu Mohammad Faozal, memperingatkan bahwa benturan regulasi ini berpotensi menimbulkan celah hukum jika tidak dikawal secara ketat, menghambat proses legalisasi yang krusial bagi fiskal daerah.
