Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin, membuat pengakuan mengejutkan terkait penerimaan uang Rp20 juta. Pengakuan ini muncul setelah Abdimaludin bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menanggapi kabar yang viral tersebut, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menyatakan akan segera mengecek kebenaran informasi tersebut.

Istana Akan Verifikasi Kabar Viral

Saat dimintai tanggapan di Gedung DPR RI pada Selasa, 23 Juni 2026, Bambang Eko Suhariyanto mengaku belum mengikuti secara rinci perkembangan informasi mengenai dugaan penerimaan uang oleh mahasiswa UBK tersebut. Oleh karena itu, ia memastikan akan menelusuri dan memverifikasi kebenaran kabar yang beredar.

“Coba nanti saya monitor dulu ya. Saya enggak mengikuti yang kemarin berita terakhir itu. Nanti saya akan cek lagi ya, oke ya,” ujar Bambang.

Pengakuan di Forum Klarifikasi Mahasiswa

Kasus ini bermula dari sebuah forum klarifikasi yang diselenggarakan oleh mahasiswa UBK pada Senin malam, 22 Juni 2026. Dalam forum tersebut, Muhammad Abdimaludin secara terbuka mengakui telah menerima uang sebesar Rp20 juta.

Penerimaan uang itu disebut terjadi setelah Abdimaludin mengikuti aksi demonstrasi dan bertemu dengan Wapres Gibran pada 15 Juni 2026. Uang tersebut diduga berkaitan dengan rencana pemindahan lokasi aksi mahasiswa UBK yang semula akan digelar di kawasan Istana Presiden ke Gedung DPR RI.

Dana Diduga dari Oknum Polisi

Salah satu peserta forum, Na’ilah Panrita Hartono, mengungkapkan bahwa Abdimaludin menjelaskan uang tersebut berasal dari seorang polisi bernama A’an. Tujuan pemberian uang tersebut adalah agar kelompok mahasiswa tidak menggelar aksi di depan Istana Negara.

Namun, rencana pemindahan titik aksi itu pada akhirnya tidak terlaksana. Mahasiswa UBK tetap menggelar aksi di kawasan Istana Negara sesuai rencana awal. Abdimaludin juga disebut merinci pembagian uang tersebut kepada tujuh orang.