Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), secara resmi menggandeng Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) setempat untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah. Kerja sama ini secara spesifik menargetkan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi, Hajar Modjo, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah krusial dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui edukasi pencegahan sejak dini. “Jadi pentingnya kerja sama tersebut sebagai upaya peningkatan sumber daya manusia termasuk melakukan edukasi pencegahan sejak usia sekolah,” kata Hajar Modjo saat dihubungi di Sigi pada Minggu, 22 Februari 2026.

Hajar Modjo menyoroti bahwa kasus penyalahgunaan narkoba kini tidak hanya menyasar orang dewasa, melainkan telah merambah ke lingkungan sekolah. Sebagai tindak lanjut dari kerja sama ini, pihaknya akan menerbitkan edaran untuk pembentukan pengurus ranting Granat khusus tingkat SMP sederajat di seluruh Kabupaten Sigi.

Pengurus Granat tingkat SMP ini nantinya akan bertugas memberikan edukasi intensif mengenai bahaya narkoba kepada seluruh siswa di masing-masing sekolah. “Ke depan perlu dilakukan penguatan karakter, peran keluarga, serta pembinaan intensif di sekolah menjadi kunci utama pencegahan penyalahgunaan narkoba,” imbuh Hajar Modjo, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendampingi pengurus Granat di sekolah-sekolah agar struktur organisasi terbentuk secara optimal.

Di sisi lain, Ketua Granat Kabupaten Sigi, Ratib, menyoroti kerentanan pelajar terhadap penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, usia yang masih labil dan mudah terpengaruh lingkungan menjadi faktor utama. “Jadi tanpa pengawasan dan pembinaan yang kuat, risiko penyalahgunaan narkoba akan semakin besar di masa mendatang,” ujar Ratib.

Ratib menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. “Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada aparat. Partisipasi masyarakat sangat menentukan, serta budaya diam ketika mengetahui peredaran narkoba justru memperkuat jaringan kejahatan ini,” tegasnya.

Data kepolisian setempat menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025, sebanyak 45 kasus narkoba telah ditangani di Kabupaten Sigi, dengan total 56 tersangka. Angka ini menggarisbawahi urgensi upaya pencegahan yang terstruktur dan berkelanjutan di wilayah tersebut.