Sebanyak separuh dari 20 kota besar di Jepang, yang masing-masing berpenduduk lebih dari 700 ribu jiwa, mengalami penurunan jumlah penduduk dalam satu dekade terakhir. Analisis Kyodo News yang dirilis Minggu (1/2) ini menyoroti dampak rendahnya angka kelahiran terhadap demografi perkotaan di Negeri Sakura.

Proyeksi hingga tahun 2050 menunjukkan tren yang lebih mengkhawatirkan, di mana jumlah kota yang diperkirakan akan mengalami penyusutan penduduk meningkat drastis menjadi 18 kota. Padahal, sebelumnya kota-kota ini dikenal berhasil menarik penduduk muda dari wilayah sekitarnya.

Penurunan Tajam di Kitakyushu dan Shizuoka

Kitakyushu, sebuah kota berstatus ordinance-designated city di wilayah barat daya Jepang, mencatat penurunan paling tajam. Jumlah penduduknya anjlok 6,5 persen, dari sekitar 970 ribu menjadi 910 ribu jiwa. Kota ini memiliki kewenangan setara prefektur dalam sejumlah bidang, seperti kesejahteraan sosial dan kesehatan masyarakat.

Disusul oleh Shizuoka, yang juga merupakan ordinance-designated city, dengan penurunan 6,0 persen. Populasinya berkurang dari sekitar 710 ribu menjadi 670 ribu jiwa dalam periode yang sama, berdasarkan perbandingan data registrasi penduduk dasar per 1 Januari 2015 dan 1 Januari 2025.

Fukuoka dan Kawasaki Tunjukkan Pertumbuhan

Namun, tidak semua kota besar mengalami nasib serupa. Analisis data menunjukkan Fukuoka mencatat kenaikan penduduk paling tinggi, yakni 8,2 persen, mencapai sekitar 1,60 juta jiwa. Kota Saitama menyusul dengan kenaikan 7,1 persen menjadi sekitar 1,35 juta jiwa, sementara Kawasaki meningkat 6,2 persen menjadi sekitar 1,53 juta jiwa.

Berdasarkan data 2025 dan proyeksi 2050 dari Institut Nasional Penelitian Kependudukan dan Jaminan Sosial Jepang, hanya Fukuoka dan Kawasaki yang diperkirakan tidak akan mengalami penurunan jumlah penduduk hingga pertengahan abad ini.

Tinjau Ulang Sistem Kota Khusus

Menyusutnya jumlah penduduk ini mendorong para pembuat kebijakan untuk meninjau kembali sistem kota berstatus khusus tersebut, yang sejak awal didasarkan pada asumsi pertumbuhan populasi.

Sistem ini diperkenalkan pada tahun 1956 dengan asumsi adanya tingkat pertumbuhan populasi tertentu. Yokohama, Nagoya, Kyoto, Osaka, dan Kobe menjadi kota pertama yang memperoleh status tersebut pada tahun yang sama. Seiring waktu, Shizuoka dan enam kota lainnya menyusul setelah pemerintah menurunkan syarat minimum jumlah penduduk dari satu juta menjadi 700 ribu jiwa untuk memperoleh status tersebut.

Sejumlah pengamat menilai kota-kota berstatus khusus tersebut belum memperoleh alokasi sumber daya keuangan yang memadai dibandingkan dengan beban tugas yang kompleks yang mereka emban. Hal ini mendorong sebagian anggota parlemen lintas partai mengusulkan agar kota-kota tersebut diubah menjadi kota khusus yang berdiri independen dari pemerintah prefektur, guna mengatasi tantangan demografi dan administratif yang ada.

Sementara itu, masalah penurunan populasi tidak hanya terbatas pada kota-kota besar. Dari 62 kota inti dengan jumlah penduduk sedikitnya 200 ribu jiwa, sebanyak 52 kota atau sekitar 84 persen juga menghadapi penurunan jumlah penduduk dibandingkan satu dekade lalu, menurut hasil analisis tersebut.