Tim Search and Rescue (SAR) gabungan berhasil menemukan dua korban terakhir erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, pada Minggu (10/5). Dengan penemuan ini, seluruh 18 orang yang dilaporkan hilang akibat bencana tersebut telah ditemukan, dan operasi pencarian resmi ditutup setelah tiga hari intensif.
Dua korban terakhir yang ditemukan adalah warga negara asing (WNA) berinisial H.W.Q.T (30) dan S.M.B.A.H (27). Keduanya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lokasi yang berdekatan dengan titik penemuan korban pertama, seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial E, yang telah dievakuasi sehari sebelumnya.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengonfirmasi penutupan operasi. “Dengan demikian, seluruh korban yang sempat dilaporkan hilang akibat erupsi gunung tersebut telah ditemukan. Operasi pencarian pun resmi ditutup,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Kendala Berat dalam Proses Evakuasi
Proses evakuasi dua jenazah terakhir menghadapi kendala signifikan. Korban ditemukan tertimbun material vulkanik dengan ketebalan yang cukup tinggi. Selain itu, aktivitas erupsi Gunung Dukono yang masih fluktuatif memaksa tim SAR bekerja dengan ekstra hati-hati demi menjaga keselamatan personel di lapangan.
Operasi pencarian hari terakhir ini melibatkan sedikitnya 98 personel yang terbagi dalam empat regu. Unsur gabungan tersebut terdiri dari:
- Basarnas dan BPBD Kabupaten Halmahera Utara
- TNI AD dan TNI AL
- Polairud dan Brimobda
- ERT Gosowong, PMI, serta masyarakat setempat
Seluruh jenazah telah dievakuasi ke pos penanganan darurat sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Tobelo untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.
15 Orang Ditemukan Selamat
Selain korban jiwa, BNPB juga mencatat sebanyak 15 orang berhasil ditemukan dalam kondisi selamat. Para penyintas tersebut terdiri dari tujuh WNA asal Singapura dan delapan Warga Negara Indonesia (WNI).
Dua di antara korban selamat, berinisial RS dan JA, dilaporkan turut memberikan bantuan krusial kepada tim SAR. Mereka memberikan informasi penting terkait jalur pendakian dan titik koordinat terakhir keberadaan rekan-rekan mereka sebelum erupsi terjadi.
Larangan Aktivitas di Zona Bahaya Ditegaskan Kembali
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menegaskan kembali bahwa aktivitas pendakian Gunung Dukono telah ditutup total sejak 17 April 2026. Larangan ini diperkuat melalui Surat Keputusan Bupati pada Jumat (8/5), yang melarang keras masyarakat maupun wisatawan memasuki Kawasan Rawan Bencana (KRB) dalam radius empat kilometer dari puncak kawah.
BNPB mengimbau masyarakat untuk selalu memantau potensi bahaya melalui aplikasi InaRisk Personal dan mematuhi rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Pelanggaran terhadap zona larangan dapat dikenakan sanksi tegas demi keselamatan bersama.
Pasca-penutupan operasi SAR, pengawasan di jalur-jalur pendakian akan semakin diperketat guna mencegah adanya pendaki ilegal yang memaksakan diri beraktivitas di zona berbahaya.
