Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) pertama yang menempati Kantor Wali Kota Mataram yang baru di Jalan Lingkar Selatan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Lalu Alwan Basri di Mataram, Selasa, membenarkan rencana tersebut setelah pembangunan tahap awal gedung rampung akhir tahun 2026.

H Lalu Alwan Basri menjelaskan, penempatan Diskominfo merupakan langkah awal pemanfaatan kompleks perkantoran baru milik pemerintah kota di ‘Bale Mentaram’. Saat ini, proses persiapan perpindahan untuk berbagai kebutuhan penunjang aktivitas kerja sedang dirampungkan agar operasional bisa segera dilakukan.

Pemerintah Kota Mataram menargetkan perpindahan Diskominfo rampung sebelum Ramadhan 1447 Hijriah. Meskipun pengemasan barang dan penataan dokumen sudah mulai dilakukan, proses perpindahan tidak bisa tergesa-gesa.

“Kominfo beda, mereka punya banyak perangkat jaringan dan data karena itu proses pemindahan harus benar-benar dipersiapkan,” ujar Sekda.

Diskominfo mengelola banyak perangkat serta arsip penting, termasuk infrastruktur digital. Kesiapan jaringan komunikasi menjadi faktor krusial, termasuk instalasi jaringan internet atau wifi dan sistem jaringan lain yang harus dipastikan berfungsi sebelum gedung digunakan penuh. Hal ini menjadi utama sebab Diskominfo merupakan pengelola server untuk keperluan absensi titik koordinat.

“Karena itu, sebelum pindah jaringan internet dan komunikasi harus siap. Itu yang sedang dikebut agar pelayanan tidak terganggu,” tegas H Lalu Alwan Basri.

Saat ini, Diskominfo Kota Mataram berkantor di lantai tiga gedung selatan Kantor Wali Kota Mataram di Jalan Pejanggik. Secara teknis, Pemerintah Kota Mataram akan lebih dulu menggeser peralatan yang sudah siap pakai ke gedung baru di kawasan Jempong.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat agar fasilitas yang telah dibangun segera difungsikan. Pasalnya, hal itu menjadi persyaratan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pembangunan Kantor Wali Kota dengan skema tahun jamak atau multiyears.

“Kantor harus segera ditempati setelah pembangunan tahap pertama selesai, karena itu perpindahan Diskominfo akan kami laporkan ke Kemendagri,” pungkasnya.