Mataram, Minggu – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Nusa Tenggara Barat (NTB) secara intensif memantau stok dan harga Minyakita di wilayahnya. Hasil pemantauan menunjukkan harga minyak goreng rakyat (MGR) tersebut masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Satgas Pangan NTB, Kombes Pol. Fx. Endriadi, yang juga menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda NTB, menyatakan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan Minyakita. Minyakita sendiri merupakan produk minyak goreng yang sistem penjualannya diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024.

“Hasil pemantauan kami menunjukkan bahwa sejumlah pedagang ritel masih menjual Minyakita dengan harga di bawah HET,” kata Kombes Pol. Fx. Endriadi di Mataram, Minggu. Ia menambahkan, HET Minyakita saat ini adalah Rp15.700 per liter. “Meski demikian, pengawasan dan pembinaan tetap kami lakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Endriadi menjelaskan, pengawasan intensif ini dilaksanakan secara terstruktur, melibatkan jajaran satgas pangan mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Di NTB, pemantauan mencakup seluruh rantai distribusi, mulai dari distributor tingkat pertama, distributor tingkat kedua, hingga pedagang ritel.

“Skema pengawasan secara terstruktur ini untuk memastikan tidak ada terjadi penyimpangan harga maupun distribusi,” ujarnya. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi praktik penyelewengan yang dapat merugikan masyarakat.

Selain pengawasan, jajaran kepolisian bersama instansi pemerintahan yang tergabung dalam satgas pangan juga gencar melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha. Tujuannya adalah agar mereka tetap mematuhi ketentuan yang berlaku terkait penjualan Minyakita.

“Dalam giat tersebut juga diberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai konsumen agar lebih cermat dalam membeli kebutuhan pokok,” ucap Endriadi. Ia menekankan pentingnya langkah-langkah satgas pangan ini untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan Minyakita, sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar sesuai ketentuan pemerintah.

Kombes Pol. Fx. Endriadi menegaskan komitmen Satgas Pangan NTB untuk terus memastikan kegiatan pemantauan berjalan di lapangan. Hal ini dilakukan guna mencegah potensi lonjakan harga maupun praktik penyelewengan yang dapat merugikan masyarakat luas.