Rusia, China, dan Prancis dilaporkan menghalangi pengesahan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang bertujuan untuk mengizinkan penggunaan kekuatan guna membuka kembali Selat Hormuz. Langkah ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat di kawasan Teluk.
Menurut laporan The New York Times, yang mengutip sumber diplomatik dan pejabat senior PBB, draf resolusi tersebut mencakup klausul yang memberikan wewenang kepada negara anggota untuk menggunakan berbagai cara. Tujuannya adalah untuk menjamin kebebasan pelayaran dan mencegah upaya penutupan Selat Hormuz bagi lalu lintas kapal.
Usulan resolusi ini diajukan oleh Bahrain dan mendapat dukungan dari negara-negara Teluk lainnya. Draf tersebut telah melalui revisi keempat setelah perundingan tertutup yang berlangsung selama berminggu-minggu.
Pemungutan suara resmi atas resolusi tersebut dijadwalkan pada Jumat, 3 April 2026. Namun, belum ada kepastian apakah para pendukung resolusi mampu memperoleh dukungan dari Rusia, China, dan Prancis, yang memiliki hak veto di DK PBB. Sumber diplomatik juga mengungkapkan bahwa perbedaan pandangan tidak hanya terjadi di antara anggota tetap, tetapi juga di antara 10 anggota tidak tetap Dewan Keamanan.
Latar belakang pengajuan resolusi ini adalah eskalasi konflik di Timur Tengah. Pada 28 Februari 2026, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap target di Iran, termasuk di Teheran, yang menyebabkan kerusakan dan korban sipil. Iran kemudian membalas dengan menyerang wilayah Israel serta fasilitas militer AS di Timur Tengah.
Eskalasi tersebut memicu blokade de facto di Selat Hormuz, jalur strategis utama pengiriman minyak dan gas alam cair dari kawasan Teluk ke pasar global. Blokade ini telah menekan ekspor dan produksi energi, serta mendorong kenaikan harga di pasar internasional.
Informasi ini bersumber dari laporan Sputnik yang dikutip Antaranews.com.
