Wali Kota Salatiga, Jawa Tengah, Robby Hernawan, mengumumkan keberhasilan inovasi “Rapat tanpa rokok” (Ratako) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengedukasi masyarakat tentang bahaya merokok. Inovasi ini dipaparkan Robby saat menjadi narasumber utama dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-8 Aliansi Kota-kota Asia Pasifik untuk Kesehatan dan Pembangunan (APCAT) di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Robby menjelaskan, “Ra takok itu kalau bahasa Jawa artinya enggak tanya, karena kita Jawa kan, Salatiga, tetapi itu adalah kepanjangan dari Rapat Tanpa Asap Rokok, karena kita ketahui, pejabat-pejabat atau anggota dewan itu kan hampir 50 persen perokok, mereka bahkan bilang kalau rapat tanpa menghisap rokok dulu itu sulit mendapatkan inspirasi. Namun, kita berusaha untuk mengatasi itu dengan inovasi Ratako ini, yang jelas setiap rapat dalam bentuk apapun (baik dalam maupun di luar ruangan) tidak boleh ada asap rokok.”
Dokter spesialis kebidanan dan kandungan itu menyadari bahaya paparan asap rokok tidak hanya bagi perokok aktif, tetapi juga pada perokok pasif. Menurutnya, edukasi masif tentang bahaya merokok yang menyertai inovasi Ratako ini menjadi kunci peningkatan PAD Kota Salatiga.
“Bahaya rokok itu tidak hanya berpengaruh pada perokok aktif karena yang paling membahayakan sebetulnya bagi perokok pasif yang rata-rata adalah golongan anak-anak dan wanita hamil. Jadi, mereka yang merupakan perokok pasif ini lebih berbahaya jika terpapar asap rokok karena akan dilahirkan bayi-bayi yang pada masa kehamilan sudah menjadi korban perokok pasif,” ujar Robby.
Untuk memperkuat upaya tersebut, Kota Salatiga juga telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perda ini berfungsi mengawasi dan mengevaluasi aktivitas merokok di ruang publik, sekaligus menentukan area-area yang wajib menjadi KTR.
“Ada beberapa tempat umum yang memang kita wajibkan untuk menjadi KTR, di antaranya fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, perkantoran, terminal dan lain sebagainya, bahkan pusat-pusat perbelanjaan yang dikunjungi banyak orang itu kita tetapkan sebagai KTR,” tuturnya.
Selain Ratako dan Perda KTR, Kota Salatiga juga memiliki inovasi lain bernama Generasi sehat tanpa asap rokok (Genstar). Program ini berfokus pada pemberian edukasi kepada generasi muda tentang bahaya merokok, mengingat hampir 50 persen perokok di Salatiga merupakan usia remaja-dewasa, yakni 15-20 tahun.
Robby menambahkan, pihaknya berupaya membalik paradigma terkait pendapatan daerah dari iklan rokok. “Iklan rokok itu kan menjadi salah satu pendapatan daerah yang paling banyak, maka sekarang kita membalik itu. Selama ini kan iklan rokok mendominasi, tetapi aspek edukasi kecil, sekarang kita balik, edukasi kita tingkatkan, iklannya yang kecil. Jadi PAD tetap ada, tetapi edukasi yang utama,” paparnya.
