Ribuan potongan kecil kertas berwarna merah dan biru yang dipastikan merupakan cacahan uang rupiah asli ditemukan berserakan di sebuah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi. Temuan ini menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan kondisi tersebut viral di media sosial.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi telah mengonfirmasi keaslian cacahan uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 tersebut. Tim gabungan kini tengah menelusuri asal-usul limbah uang kertas ini.
Video Viral Ungkap Temuan Cacahan Uang
Video yang pertama kali diunggah oleh akun Instagram @sahabatpedulilingkungan pada 28 Januari 2026 itu menunjukkan cacahan kertas berwarna merah menyerupai pecahan Rp100.000 dan biru menyerupai pecahan Rp50.000. Potongan-potongan uang tersebut terlihat bertebaran di area TPS, sementara sebagian lainnya tampak disimpan di dalam karung putih.
Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, membenarkan adanya temuan tersebut. Menurut Dedi, tim gabungan langsung meninjau lokasi yang berada di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, tidak jauh dari TPST Bantargebang. Lahan TPS liar tersebut diketahui milik seorang warga bernama H Santo.
“Hasil peninjauan menunjukkan cacahan tersebut merupakan uang rupiah asli,” tegas Dedi pada Selasa (3/2/2026).
Investigasi Gabungan dan Bantahan Isu Limbah Medis
Dedi menjelaskan, tim gabungan yang melakukan peninjauan terdiri dari DLH Kabupaten Bekasi, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (Ditjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup, tim penegakan hukum (Gakkum), serta perangkat daerah dan ketua RT setempat.
Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga membantah isu yang berkembang terkait adanya limbah medis di lokasi tersebut. Ia mengakui petugas menemukan plastik bag berwarna kuning yang biasa digunakan sebagai wadah limbah medis, namun dalam keadaan kosong.
“Dalam peninjauan tidak ditemukan limbah medis maupun sludge seperti yang sempat diberitakan. Yang ada hanya cacahan uang berwarna merah serta plastik bag kuning yang biasa digunakan untuk limbah medis, tetapi tidak ditemukan limbah medis di dalamnya,” jelas Dedi.
Saat ini, DLH Kabupaten Bekasi tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan investigasi mendalam guna menelusuri asal-usul cacahan uang rupiah tersebut. Upaya hukum juga sedang dipertimbangkan terkait penggunaan lahan secara ilegal sebagai TPS.
