Pengacara kontroversial Razman Arif Nasution resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Eksekusi terhadap Razman dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (25/6) sore, setelah putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) berkekuatan hukum tetap.

Kabar penahanan Razman ini pertama kali diumumkan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis (25/6). Dalam video yang diunggah, Hotman mengklaim telah memperoleh informasi dari sumber terpercaya.

Hotman Paris Umumkan Penahanan Razman

“Pengumuman resmi, akhirnya si Botak, Rasman Nasution sudah resmi dikerangkeng oleh Kejaksaan. Mulai hari ini, hari Kamis, sudah sah dimasukkan ke penjara di Cipinang. Saya sudah bicara langsung dengan sumber yang sah,” ungkap Hotman Paris dengan nada penuh kemenangan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima Razman sebagai warga binaan. “Bahwa benar telah dilaksanakan penerimaan satu orang eksekusi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara atas nama Dr. H. Razman Arif Nasution,” ujarnya kepada awak media pada Jumat (26/6). Razman diketahui tiba di lapas sekitar pukul 16.20 WIB pada hari tersebut.

Hukuman 18 Bulan Penjara untuk Pencemaran Nama Baik

Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukuman penjara selama 18 bulan kepada Razman. Kasus ini bermula dari laporan Hotman Paris atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Razman di media massa dan platform digital.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebelumnya telah memvonis Razman pada 23 Juli 2024. Putusan kasasi MA kemudian menguatkan vonis tersebut, sehingga berkekuatan hukum tetap.

Dengan ditahannya Razman, ia kini resmi menjadi warga binaan Lapas Cipinang. Syarpani memastikan bahwa Razman akan menjalani masa pidananya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lembaga pemasyarakatan.

Razman Arif Nasution dikenal sebagai figur pengacara yang kerap terlibat dalam berbagai kasus hukum dan perseteruan publik. Kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris menjadi salah satu yang paling menyita perhatian publik. Kini, Razman harus merasakan dinginnya jeruji besi di penjara yang sama dengan sejumlah narapidana kasus korupsi dan pidana berat lainnya.

Hotman Paris: Keadilan Telah Ditegakkan

Hotman Paris menyambut gembira eksekusi ini. Ia menilai penahanan Razman merupakan bukti bahwa hukum di Indonesia berjalan dengan semestinya. “Ini adalah kemenangan bagi semua pihak yang percaya pada keadilan,” ujar Hotman di akhir videonya. Ia juga berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua orang bahwa kebebasan berekspresi tetap memiliki batasan hukum.