Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam keras penahanan jurnalis asal Indonesia oleh militer Israel. Penahanan ini terjadi saat para jurnalis mengikuti misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla 2.0 yang berlayar menuju Gaza.

Ketua Umum PWI Akhmad Munir mendesak penguatan perlindungan terhadap kerja pers di wilayah konflik. Ia menegaskan bahwa pencegatan terhadap misi sipil dan kemanusiaan di perairan internasional tidak dapat dibenarkan, apalagi turut mengancam keselamatan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

PWI: Keselamatan Insan Pers Harus Dihormati

“Kami mengecam keras tindakan Israel yang mencegat dan menahan rombongan misi kemanusiaan menuju Gaza, termasuk jurnalis Indonesia yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Keselamatan insan pers harus dihormati dan dilindungi dalam situasi apa pun,” kata Akhmad Munir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Tiga jurnalis Indonesia yang tergabung dalam misi tersebut adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.

Menurut Munir, kehadiran jurnalis dalam misi Global Sumud Flotilla bertujuan menyampaikan situasi kemanusiaan di Gaza kepada publik internasional. Oleh karena itu, independensi dan keselamatan wartawan wajib dihormati semua pihak.

“Pers hadir untuk menyampaikan fakta dan suara kemanusiaan kepada dunia. Tidak boleh ada intimidasi ataupun tindakan yang mengancam keselamatan jurnalis yang menjalankan tugas profesinya,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia Ambil Langkah Diplomatik

Berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, sedikitnya 10 kapal dalam misi Global Sumud Flotilla 2.0 telah ditahan aparat Israel. Beberapa kapal yang disebutkan antara lain kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.

PWI menyatakan bahwa hingga kini kapal yang membawa jurnalis Indonesia belum dapat dihubungi, dan kondisi awak kapal masih belum diketahui secara pasti. Organisasi wartawan ini juga mendukung langkah diplomatik pemerintah Indonesia untuk memastikan keselamatan dan perlindungan seluruh warga negara Indonesia dalam misi kemanusiaan tersebut.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia menyatakan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta perwakilan RI di berbagai negara untuk memantau perkembangan situasi. Kementerian Luar Negeri RI juga telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman guna menyiapkan langkah perlindungan maupun pemulangan warga negara Indonesia apabila diperlukan.

“Doa dan harapan kami menyertai seluruh jurnalis dan relawan kemanusiaan agar diberikan keselamatan dan segera dapat kembali dengan selamat,” tutup Akhmad Munir.