Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mendorong pemerintah untuk mewajibkan seluruh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), termasuk perusahaan asing di sektor hulu migas Indonesia, agar menjual minyak hasil produksinya kepada Pertamina. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Sofyano mengemukakan, Indonesia saat ini masih sangat bergantung pada impor minyak dan bahan bakar minyak (BBM) dari luar negeri. Padahal, Indonesia memiliki produksi minyak dari berbagai wilayah kerja migas yang dioperasikan oleh KKKS, baik perusahaan nasional maupun asing.
“Data SKK Migas menunjukkan produksi minyak Indonesia saat ini berada di kisaran sekitar 600 ribu barel per hari, atau sekitar 219 juta barel per tahun. Produksi ini berasal dari berbagai KKKS yang beroperasi di Indonesia,” kata Sofyano dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Palu, Kamis (5/3/2026).
Ia menuturkan bahwa jumlah produksi tersebut sebenarnya sangat penting untuk membantu memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. Namun, dalam praktiknya, sebagian minyak mentah dari kontraktor tersebut masih berpotensi dijual atau dialokasikan ke pasar luar negeri sesuai mekanisme kontrak dan perdagangan global.
“Tentunya kondisi tersebut membuat Indonesia tetap harus mengimpor minyak dan BBM dalam jumlah besar. Bahkan data energi menunjukkan bahwa Indonesia masih mengimpor ratusan juta barel minyak setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan domestik,” ucapnya.
Menurut Sofyano, sudah saatnya pemerintah membuat kebijakan yang lebih tegas agar minyak yang diproduksi di wilayah Indonesia diprioritaskan untuk kebutuhan nasional. “Minyak yang dihasilkan dari bumi Indonesia seharusnya lebih dulu dipakai untuk rakyat Indonesia. Karena itu, KKKS yang beroperasi di Indonesia seharusnya diwajibkan menjual minyaknya kepada Pertamina sebagai perusahaan energi nasional,” sebutnya.
Sofyano menyebutkan, jika minyak dari dalam negeri dijual ke Pertamina, akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Antara lain, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan impor minyak, sehingga devisa negara tidak terus keluar dalam jumlah besar.
“Manfaat untuk Indonesia antara lain pasokan BBM dalam negeri akan lebih terjamin, sehingga risiko kelangkaan atau gangguan distribusi dapat ditekan. Serta negara dapat menghemat anggaran energi, yang pada akhirnya bisa digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” kata dia.
Ia menilai apabila minyak dari wilayah Indonesia dijual ke luar negeri, maka Indonesia akan mengalami kerugian. Negara harus kembali membeli minyak dari pasar internasional dengan harga yang lebih mahal, sementara minyak yang berasal dari dalam negeri justru dinikmati oleh negara lain.
“Ini ibarat kita punya hasil kebun sendiri tetapi justru dijual keluar, lalu kita membeli kembali dari luar dengan harga lebih mahal. Ini jelas tidak sehat bagi ketahanan energi nasional,” ujarnya.
Sofyano berharap pemerintah segera memperkuat regulasi agar minyak hasil produksi KKKS diprioritaskan untuk kebutuhan nasional melalui Pertamina. “Langkah ini penting agar kekayaan alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia,” tuturnya.
sumber gambar: ANTARA 