Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) memberikan apresiasi tinggi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Republik Indonesia (DJBC) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI atas keberhasilan mereka membongkar jaringan peredaran pita cukai palsu di Semarang. Penemuan ini diperkirakan bernilai fantastis, mencapai sekitar Rp570 miliar.

Direktur Puskepi, Sofyano Zakaria, menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak hanya membuktikan efektivitas kerja penindakan aparat, tetapi juga menjadi indikasi kuat masih masifnya peredaran rokok ilegal di Indonesia secara terorganisir. “Tentunya dengan adanya temuan pita cukai palsu senilai Rp570 miliar ini adalah capaian besar yang patut diapresiasi. Namun di sisi lain, ini juga menjadi pertanda serius bahwa rokok ilegal masih banyak beredar di negeri ini, antara lain karena adanya pita cukai palsu,” ujar Sofyano dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Palu, Jumat (22/5/2026).

Sofyano menegaskan, pita cukai palsu merupakan instrumen kejahatan ekonomi yang sangat merugikan negara. “Dengan menggunakan pita cukai palsu, produk rokok ilegal dapat seolah-olah terlihat legal di pasar. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan cukai dalam jumlah besar, sementara pelaku usaha yang taat aturan dirugikan oleh praktik persaingan tidak sehat,” jelasnya.

Menurut Sofyano, kasus ini tidak boleh hanya dipandang sebagai masalah sektoral yang menjadi tanggung jawab Bea Cukai semata. Nilai temuan yang sangat besar dan dampak luas yang ditimbulkan menuntut perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia. “Dibongkarnya pita cukai palsu dengan nilai yang sangat luar biasa ini harus mendapat perhatian serius dari Presiden. Negara perlu menggerakkan seluruh aparat penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk membackup Bea Cukai dalam memerangi kejahatan pemalsuan di sektor cukai, termasuk penyelundupan,” tegas Sofyano.

Jaringan Sistematis di Balik Pemalsuan

Sofyano mendesak agar pengusutan kasus ini tidak berhenti pada pelaku di lapangan. Aparat penegak hukum harus menelusuri seluruh jaringan di balik pemalsuan pita cukai, termasuk para pemodal, pengendali, distributor, serta pihak-pihak yang diduga mendapatkan keuntungan dari praktik ilegal ini.

Ia berpendapat bahwa kejahatan pemalsuan pita cukai dengan nilai ratusan miliar rupiah tidak mungkin dilakukan secara kecil-kecilan. Ini mengindikasikan adanya jaringan yang bekerja secara sistematis dan membutuhkan penanganan lintas lembaga. “Jangan hanya menangkap pelaku kecil. Negara harus membongkar siapa aktor intelektualnya, siapa pemodalnya, dan apakah ada pihak yang melindungi atau membiarkan praktik ini berjalan,” tandasnya.

Perkuat Sistem Pengamanan dan Libatkan Masyarakat

Puskepi juga mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pengamanan pita cukai agar semakin sulit dipalsukan. Sofyano menekankan pentingnya pengetatan teknologi pengamanan, distribusi pita cukai, serta pengawasan menyeluruh terhadap rantai produksi dan peredaran rokok.

Selain itu, Direktur Puskepi tersebut menjelaskan pentingnya pelibatan masyarakat dalam memerangi rokok ilegal. “Peran masyarakat sangat perlu diberdayakan. Masyarakat harus di edukasi dan diberi akses pengaduan yang mudah agar dapat ikut melaporkan peredaran rokok ilegal,” katanya.

Pemerintah diwajibkan memperluas edukasi publik agar masyarakat mampu mengenali berbagai jenis rokok ilegal, termasuk rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, pita cukai bekas, maupun pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.

“Tidak boleh ada kompromi terhadap pemalsuan pita cukai dan peredaran rokok ilegal. Negara harus hadir tegas, karena kejahatan ini merugikan penerimaan negara, merusak keadilan usaha, dan pada akhirnya merugikan rakyat,” tegas Sofyano.

Sofyano menambahkan, keberhasilan Bea Cukai dan BAIS TNI ini harus dijadikan momentum nasional untuk memperkuat perang terhadap kejahatan cukai. Ia juga mengimbau masyarakat. “Kepada masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal karena sama saja dengan membiarkan negara dirugikan. Karena itu masyarakat jangan mudah tergiur harga murah yang ditawarkan produk ilegal,” pungkasnya.