Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan PT Pertamina (Persero) untuk sementara menanggung selisih harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Keputusan ini diambil di tengah lonjakan harga minyak dunia yang signifikan, guna menjaga stabilitas harga BBM di dalam negeri.
Purbaya menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, pada Rabu (1/4/2026). “Sementara sepertinya Pertamina. Sementara, ya,” ujar Purbaya, menegaskan peran BUMN energi tersebut dalam menahan kenaikan harga.
Menurut Purbaya, Pertamina mampu menanggung selisih harga tersebut karena pemerintah telah membayarkan kompensasi secara lancar. Kompensasi adalah dana yang dibayarkan pemerintah kepada badan usaha seperti Pertamina untuk menutupi selisih antara harga jual eceran yang ditetapkan pemerintah dengan harga keekonomian BBM.
“Sekarang pembayaran dari pemerintah kan lancar, yang kompensasi kan sekarang kami bayar tiap bulan 70 persen terus-terusan. Jadi, keuangan Pertamina juga amat baik,” tambah Purbaya, menjelaskan kondisi finansial Pertamina yang solid.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga telah menegaskan bahwa pemerintah memastikan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, tidak akan mengalami kenaikan. Keputusan ini diambil setelah koordinasi intensif antara pemerintah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT Pertamina, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah juga menjamin ketersediaan pasokan BBM nasional dalam kondisi aman. Masyarakat diimbau untuk tidak panik atau resah terhadap isu kenaikan harga yang beredar.
Penahanan harga BBM ini terjadi di tengah gejolak harga minyak dunia. Tercatat, harga minyak jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) kini berada di kisaran 100 dolar AS per barel. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga minyak pada Januari 2026, di mana jenis Brent (ICE) hanya sekitar 64 dolar AS per barel.
