Perjuangan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk mengembalikan alokasi pupuk bersubsidi bagi sektor budidaya perikanan akhirnya membuahkan hasil. Dalam kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI di Gresik pada Senin (23/02/2026), dipastikan bahwa pupuk bersubsidi resmi dialokasikan kembali untuk pembudidaya ikan mulai tahun ini.

Dampak Pencabutan Subsidi dan Kegelisahan Petambak

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mengungkapkan bahwa beberapa tahun terakhir menjadi masa penuh kegelisahan bagi para petambak akibat pencabutan subsidi pupuk di sektor perikanan. Ia menegaskan dampak signifikan yang dirasakan oleh lebih dari 28 ribu hektare lahan budidaya di Gresik.

“Beberapa tahun belakangan ini kami mengalami kegelisahan. Kabupaten Gresik memiliki lebih dari 28 ribu hektare lahan budidaya. Ketika pupuk subsidi dicabut, dampaknya sangat terasa. Bandeng tidak tumbuh optimal karena budidaya ikan tradisional sangat bergantung pada pupuk untuk menumbuhkan plankton,” ujar Bupati Yani.

Gresik dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional dari sektor perikanan, mencakup budidaya, tangkap, hingga pengolahan dan pemasaran. Luas lahan budidaya di kabupaten ini mencapai 28.653,27 hektare, terdiri dari tambak payau seluas 15.601,26 hektare dan tambak tawar 13.052,01 hektare. Total pembudidaya mencapai 20.279 orang yang tersebar di 16 kecamatan.

Pada tahun 2025, produksi perikanan budidaya Gresik mencapai 160.439 ton dengan nilai produksi sebesar Rp3,54 triliun. Khusus komoditas bandeng, produksi diperkirakan mencapai sekitar 90.000 ton per tahun. “Kalau harga bandeng rata-rata Rp10.000 per kilogram, hampir Rp900 miliar berputar di sektor tambak saja. Jadi ini ekonomi rakyat,” tegasnya.

Alokasi Nasional dan Permohonan Maaf Pemerintah

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, mengonfirmasi bahwa aspirasi Pemerintah Kabupaten Gresik telah dibahas dalam Panja Pupuk di Petrokimia dan resmi masuk dalam rekomendasi subsidi nasional. “Alhamdulillah, tahun ini kebutuhan pupuk untuk budidaya perikanan sudah masuk dalam program subsidi sekitar 29.500 ton secara nasional. Ke depan kami akan fokus pada pembenahan data agar distribusi tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan seperti sebelumnya,” tutur Panggah.

Senada, Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Haeru Rahayu, menyampaikan permohonan maaf atas kondisi dua tahun terakhir yang berdampak pada pembudidaya. “Atas nama pemerintah kami mohon maaf. Tahun ini secara nasional dialokasikan hampir Rp300 miliar untuk pupuk budidaya,” jelas Haeru.

Detail Alokasi dan Sistem Distribusi

Untuk tahun 2026 ini, Kabupaten Gresik mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi pada sektor perikanan dengan rincian sebagai berikut:

  • Pupuk Urea: 4.721 ton
  • Pupuk SP36: 4.598 ton
  • Pupuk Organik: 506 ton

Pentingnya optimalisasi penyerapan kuota ditekankan agar tidak terjadi sisa alokasi. Direktur Operasi PT Pupuk Indonesia, Dwi Satriyo Annurogo, memastikan bahwa sistem distribusi pupuk kini telah terdigitalisasi penuh. “Setiap penebusan pupuk di kios langsung tercatat dan terhubung secara real-time dengan sistem pusat. Alokasi otomatis terpotong sesuai kuota. Sistem siap dan stok dalam kondisi aman,” terangnya.

Aspirasi Petambak dan Penguatan Ekosistem

Meskipun menyambut baik kembalinya subsidi pupuk, aspirasi dari petambak turut mengemuka. Sholiq, seorang petambak asal Desa Betoyo Guci, menyampaikan kekhawatiran akan potensi anjloknya harga saat panen raya. “Kalau produksi naik tapi panen bersamaan, harga bandeng bisa turun sampai Rp5 ribu per kilo. Kami mohon stabilitas harga juga diperhatikan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Fandi Akhmad Yani mendorong penguatan ekosistem dari hulu hingga hilir. Selain memastikan ketersediaan pupuk, Pemerintah Kabupaten Gresik juga berupaya meningkatkan konsumsi ikan melalui berbagai program serta penguatan distribusi berbasis desa. “Kami memiliki Koperasi Desa Merah Putih hampir di seluruh desa. Jika dilibatkan dalam distribusi pupuk subsidi, rantai pasok bisa lebih efektif dan ekonomi desa ikut bergerak,” pungkas Bupati Yani.