Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai memfokuskan pembangunan dan pengaspalan jalan pada sejumlah ruas prioritas di tahun 2026. Meskipun menghadapi keterbatasan anggaran, proyek peningkatan jalan tetap dijalankan di lima kecamatan dengan total panjang penanganan mencapai hampir empat kilometer.

Kepala Bidang Bina Marga PUPR KLU, Sahgiwan, menjelaskan bahwa proyek jalan tahun ini hanya ditopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan total sekitar Rp10 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pengerjaan ruas jalan prioritas yang tersebar mulai dari Kecamatan Bayan hingga Pemenang.

“Proyek jalan ada satu paket sekitar Rp10 miliar. Kita mulai dari timur di Kecamatan Bayan pada ruas Akar-Akar – Pawang Timpaas, kemudian bergeser ke Kayangan di ruas Gumantar – Pansor, lalu ke Gangga di ruas Gondang – Burmas, selanjutnya ke Tanjung di ruas Leong Barat, dan terakhir di Pemenang pada ruas Jeruk Manis,” ujar Sahgiwan pada Kamis (07/05/2026).

Sahgiwan merinci, panjang pengerjaan di setiap ruas bervariasi, disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lapangan. Ruas Jeruk Manis menjadi yang terpendek dengan panjang sekitar 700 meter, sementara ruas Leong Barat mencapai sekitar 1,3 kilometer.

“Di Akar-Akar hampir satu kilometer, Gumantar sekitar 1,2 kilometer, Gondang–Burmas sekitar 900 meter, Leong Barat sekitar 1,3 kilometer, dan Jeruk Manis sekitar 700 meter. Total keseluruhan hampir empat kilometer lebih yang kita tangani tahun ini,” jelasnya.

Menurut Sahgiwan, minimnya anggaran untuk infrastruktur jalan disebabkan oleh absennya Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor jalan dalam dua tahun terakhir. Saat ini, DAK bidang PUPR lebih difokuskan pada sektor air bersih dan sanitasi.

“Sudah dua tahun tidak ada DAK untuk pembangunan jalan. DAK infrastruktur PU sekarang hanya untuk SPAM air bersih dan sanitasi. Jadi untuk jalan murni mengandalkan kekuatan APBD daerah,” katanya.

Meski demikian, pihaknya berharap adanya tambahan anggaran pada APBD Perubahan 2026 agar lebih banyak ruas jalan yang dapat ditangani. Usulan tersebut, kata dia, terus diperjuangkan melalui hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Mudah-mudahan dengan doa masyarakat dan usulan yang terus disampaikan lewat Musrenbang bisa disetujui TAPD pada anggaran perubahan nanti,” ujarnya.

Sahgiwan mengakui bahwa kebutuhan pembangunan jalan di Lombok Utara masih sangat besar. Saat ini, tingkat kemantapan jalan kabupaten masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terus dikejar secara bertahap setiap tahun.

“Target kemantapan jalan kabupaten kita sekitar 456 kilometer. Idealnya setiap tahun minimal lima kilometer jalan harus diaspal agar target itu bisa tercapai,” tutup Sahgiwan.