TULUNGAGUNG – Sebanyak 83 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, akan memasuki masa purnabakti atau pensiun pada bulan Maret dan April 2026. Gelombang pensiun ini diprediksi akan menciptakan sejumlah kekosongan di berbagai unit kerja, terutama di sektor pelayanan publik.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Drs. Suroto, M.Si., mengonfirmasi bahwa proses administrasi untuk puluhan ASN tersebut telah rampung. “Dari total 83 ASN yang akan pensiun, 45 orang akan purnabakti pada bulan Maret, sementara 38 orang lainnya menyusul di bulan April 2026,” ujar Suroto pada Jumat (20/2/2026).

Dampak dan Antisipasi Kekosongan Jabatan

Suroto menjelaskan bahwa mayoritas ASN yang pensiun berasal dari tenaga fungsional, khususnya guru dan tenaga kesehatan, serta beberapa dari jabatan pelaksana. Kekosongan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Kekosongan ini tentu menjadi perhatian, terutama di sektor pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan. Kami berharap kuota yang diajukan dapat disetujui agar pelayanan tidak terganggu,” tegas Suroto, menyoroti pentingnya pengisian formasi baru.

Rencana Rekrutmen CPNS dan PPPK

Untuk mengantisipasi dampak dari gelombang pensiun ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pihak BKPSDM sedang mempersiapkan usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2026.

Prioritas pengisian formasi akan difokuskan pada sektor-sektor krusial seperti pendidikan dan kesehatan, mengingat banyaknya tenaga fungsional dari kedua bidang tersebut yang memasuki masa pensiun. Proses pengajuan formasi ini diharapkan dapat segera disetujui agar rekrutmen bisa dilakukan tepat waktu.

Tren Pensiun ASN Nasional

Fenomena pensiun massal ASN bukan hanya terjadi di Tulungagung, melainkan tren rutin yang terjadi setiap tahun di berbagai daerah di Indonesia. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat bahwa rata-rata puluhan ribu ASN secara nasional memasuki masa purnabakti setiap tahun. Hal ini disebabkan oleh banyaknya ASN yang direkrut pada era 1980-an hingga 1990-an yang kini telah mencapai batas usia pensiun.

Pemerintah pusat dan daerah terus berupaya menyelaraskan kebutuhan SDM dengan kebijakan rekrutmen untuk menjaga keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik.