TIMIKA – Sekitar 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dilaporkan mengundurkan diri dari jabatan mereka. Pengunduran diri massal ini dipicu oleh kendala kenaikan pangkat yang tidak dapat diajukan oleh para ASN tersebut.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengonfirmasi kabar tersebut di Timika pada Minggu (1/3). Ia menjelaskan bahwa para ASN yang mundur tersebut menjabat sebagai lurah dan kepala seksi.

Alasan Pengunduran Diri

“Kurang lebih 30 ASN yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai lurah dan kepala seksi. Kenapa mereka mundur dari jabatan karena tidak bisa naik pangkat,” ujar Johannes Rettob, menjelaskan alasan di balik keputusan para pegawai tersebut.

Rettob menegaskan bahwa pengunduran diri ini dilakukan secara sadar oleh ASN bersangkutan. Menurutnya, hal ini terjadi karena pangkat atau golongan ASN tersebut belum memenuhi syarat untuk mengisi jabatan yang sedang diemban saat ini.

“Pegawai negeri ini semua sudah diatur dalam sistem,” kata Rettob. Ia menjelaskan bahwa jenjang karier dan kepangkatan seorang ASN telah diatur dalam sistem kepegawaian. Jika tidak berjalan sesuai aturan, hal itu akan sangat berpengaruh pada kenaikan pangkat dan karier seorang ASN.

Sebagai contoh, Rettob memaparkan, jika seorang ASN menduduki jabatan eselon IV, pangkat minimal yang seharusnya dimiliki adalah eselon III.b. Namun, jika pejabat tersebut masih berpangkat eselon III.a, maka ia tidak dapat mengajukan kenaikan pangkat.

Peringatan dan Prediksi Bupati

“Sejak lama saya sudah meminta mereka mengundurkan diri. Ketika mereka tidak bisa naik pangkat baru mereka ajukan pengunduran diri. Mereka ini ASN, mereka butuh karir harus naik. Kita mau jadi pejabat atau kita mau karir kita harus baik,” tegas Johannes Rettob.

Lebih lanjut, Rettob memprediksi bahwa ke depan, masih banyak pejabat di lingkungan Pemkab Mimika yang saat ini berada di eselon III akan turun menjadi eselon IV. Ia menjelaskan bahwa ini bukan karena demosi, melainkan karena jalur karier pejabat tersebut berjalan tidak normal.

“Besok ini banyak pejabat yang sudah eselon III akan akan turun menjadi eselon IV bukan karena demosi,tetapi karir pejabat itu berjalan tidak normal, misalnya dari pegawai langsung naik jadi eselon III, itu tidak tepat harus pakai prosedur,” pungkas Johannes Rettob.

sumber gambar: mediaindonesia.com