PT Air Minum (PTAM) Giri Menang Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menerapkan penyesuaian tarif air minum bagi pelanggan di wilayah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat. Kebijakan ini mulai berlaku pada Maret 2026, namun dipastikan tidak akan membebani masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Direktur Utama PTAM Giri Menang, H Sudirman, menegaskan bahwa penyesuaian tarif hanya menyasar golongan pelanggan tertentu. “Penyesuaian tarif hanya dilakukan kepada pelanggan golongan I dan II, sedangkan MBR, apalagi masyarakat miskin tidak terdampak,” kata Sudirman di Mataram, Jumat (28/3/2026).
PTAM Giri Menang menerapkan sistem subsidi silang untuk memastikan keberlanjutan layanan tanpa memberatkan masyarakat bawah. Sistem ini mengategorikan pelanggan ke dalam beberapa kelompok tarif.
Sistem Subsidi Silang dan Kelompok Tarif
Kelompok tarif rendah, yang diperuntukkan bagi rumah ibadah dan MBR, tidak mengalami penyesuaian. Kelompok ini tetap mendapatkan subsidi. Sebagai gambaran, biaya pengelolaan air mencapai sekitar Rp4.600 per meter kubik, namun MBR hanya membayar antara Rp1.700 hingga Rp2.000 per meter kubik.
Sementara itu, tarif dasar disesuaikan dengan harga pokok penjualan. Tarif penuh dikenakan pada rumah tangga menengah ke atas, perkantoran instansi pemerintah, dan hotel. “Kelompok itulah yang menanggung kenaikan tarif untuk mensubsidi golongan rendah serta memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD),” jelas Sudirman.
Selain itu, terdapat tarif kesepakatan yang diberlakukan untuk badan usaha yang menjual kembali airnya, seperti Pelindo atau ASDP untuk kebutuhan kapal laut.
Dampak Kenaikan dan Investasi Layanan
Penyesuaian tarif dilakukan secara terukur, dengan proyeksi kenaikan maksimal sebesar 8,5 persen bagi pelanggan rumah tangga menengah ke atas. Sudirman memberikan ilustrasi, pelanggan yang biasanya membayar Rp50.000 per bulan untuk pemakaian 10 meter kubik, kemungkinan akan mengalami kenaikan menjadi sekitar Rp54.000, atau selisih Rp4.000.
“Kalau hanya Rp4.000 per bulan, kami anggap tidak terlalu memberatkan masyarakat menengah ke atas. Tapi itu sangat berdampak pada ruang investasi perusahaan untuk memperbaiki layanan,” ujarnya.
Sudirman menambahkan, penyesuaian tarif ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan dan keberlanjutan sumber daya air di tengah pertumbuhan penduduk yang pesat. PTAM Giri Menang menghadapi tantangan besar karena selama enam tahun terakhir tidak ada penambahan sumber mata air baku baru, sementara jumlah penduduk terus bertambah.
Sebagai solusi jangka pendek, PTAM melakukan optimalisasi dengan menampung air di luar jam pemakaian puncak, seperti tengah malam, untuk kemudian didorong menggunakan pompa mekanik saat jam sibuk. Namun, sistem ini memerlukan investasi besar untuk meningkatkan kapasitas volume tampungan dan biaya operasional pompa.
“Tarif itu sesungguhnya bukan harga air, tapi jasa pengelolaan air dari sumber sampai ke konsumen. Semua biaya yang timbul dibagi dengan jumlah air yang dikonsumsi, itulah tarif,” pungkas Sudirman.
Melalui penyesuaian tarif ini, PTAM Giri Menang berkomitmen untuk terus berbenah, meningkatkan efisiensi kerja, dan memastikan distribusi air tetap terjaga di tengah keterbatasan sumber daya.
